Monday, 21 May 2012
  • rss

Ketua DPR Dukung Yusril

Publikasi pada Tanggal August 24, 2010

Tersangka korupsi sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, mendapatkan dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie.Menurut mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, Yusril tidak dapat dikategorikan sebagai koruptor. “Saya tidak sepakat kalau kita bilang dia koruptor,” kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Agustus 2010.

Marzuki menjelaskan, bahwa seorang pengambil kebijakan tidak dapat dijerat dengan pasal korupsi. “Akan sangat tidak adil. Karena seorang mengambil kebijakan, tak ada serupiah pun dia makan, hanya karena jabatan dia harus lakukan itu,” ujarnya.

“Tapi karena itu kemudian dia kena tindak pidana, karena ada orang yang diuntungkan, nah apakah orang seperti ini harus dianggap koruptor?” imbuh Marzuki.

Maka dari itu, lanjut Marzuki, janganlah koruptor itu digunakan pasal karet. Artinya, jika ada suatu undang-undang tak bisa menjerat maka masih ada undang-undang lain yang bisa menjeratnya sebagai koruptor.

“Itu harusnya satu pengertian. Kalau satu undang-undang menjerat, undang-undang lain juga menjerat. Artinya itu harus sinkron,” kata Marzuki.

Untuk kasus Yusril, Marzuki melihat mantan Menteri Kehakiman itu tidak menyebabkan kerugian negara. “Uang negara tidak ada keluar kok. Potensi iya, tapi potensi itu ada karena perjanjian. Perjanjian ada karena apa? Karena dulu kita tidak mampu. Lalu kena tindak pidana, apakah dia Yusril Ihza Mahendra bisa dikatakan koruptor karena dia pengambil kebijakan saja?” ujarnya.

Menurut Marzuki jika hanya misalnya karena kebijakan yang salah, kemudian ada hal-hal yang terlanggar, memang bisa menyeret pada kasus tindak pidana korupsi. Tapi menurutnya orang semacam ini bukan koruptor, dan masih berhak mendapatkan remisi.

Seperti diketahui, saat ini Yusril masih berstatus sebagai tersangka kasus sisminbakum. Yusril disebut harus ikut bertanggung jawab bersama dengan Hartono Tanoesoedibjo dalam pengadaan sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM.

Sebelumnya Marzuki juga sudah melontarkan pernyataan senada tapi untuk orang yang berbeda, yaitu Aulia Pohan, mantan Deputi Gebernur Bank Indonesia.  Marzuki bahkan memandang Aulia yang notabene merupakan besan Presiden itu, tak layak disebut koruptor. “Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan,” ujar Marzuki.

 
Readers Comments (0)




Teknologi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh

Mendikbud: Prototipe Mobil Listrik Selesai 2013

[caption id="attachment_3212" align="alignright" width="250" caption="Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh"][/caption] "Mei ...
 
Asimo Honda Motor

ASIMO terbaru mampu “berpikir” dan makin lincah

Teknologi  - toentas.com.  Honda  Motor Co, Ltd meluncurkan robot ASIMO ...
 
NOKIA N9

Nokia N9, Ponsel Canggih nan Artistik

Teknologi  - toentas.com. Telepon seluler Nokia N9 yang diluncurkan pada ...
 
Toko Apple di Washington

Apple Tak Terbukti Langgar Paten Milik HTC

Teknologi  - toentas.com. Apple dinyatakan tidak terbukti melanggar paten S3 ...
 
Foto yang beredar di internet menunjukan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 yang berukuran 10.1 inci.

Samsung Keluarkan Galaxy Tab 10,1 Inci

Teknologi  - toentas.com. Pertarungan ukuran layar tablet bakal kembali mengemuka ...