Media massa dan sejumlah kalangan di Malaysia mereaksi keras aksi di Indonesia yang mempersoalkan sikap aparat mereka terhadap tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).Mereka juga menuntut aparat Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap aksi anti-Malaysia, khususnya terhadap LSM Bendera. Situs harian The Star dalam salah satu tulisannya menyebut Bendera sebagai ”kelompok ultranasionalis dan harapan kekanakkanakan” (ultra-nationalistic and childish expectation group). Menurut media ini,Bendera merupakan kumpulan orang yang membayangkan Malaysia mengancam kedaulatan Indonesia.“Mereka menganggap Pemerintah Malaysia seperti negara kolonialis atau mengeksploitasi Indonesia,”tulisnya. The Star menunjuk aksi Bendera pada Senin (23/8).
Saat itu LSM ini melemparkan kotoran manusia di Kedubes Malaysia di Jakarta dan merusak bendera negeri jiran tersebut untuk memprotes tindakan penahanan pejabat DKP itu. Situs ini kemudian melaporkan peningkatan aktivitas keamanan di sekitar Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta serta kediaman Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Syed Munshe Afdzaruddin untuk mengantisipasi aksi susulan. Reaksi keras juga ditunjukkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Datuk Seri Anifah Aman,politisi, maupun ormas di negeri serumpun itu. Mereka mendesak Pemerintah Indonesia bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang melemparkotoranmanusiake Kompleks Kedutaan Besar Malaysia.
“Kelompok kecil seperti Bendera tidak boleh diizinkan menahan warga Malaysia dan Indonesia demi uang tebusan,”seru Datuk Seri Anifah. Pemuda UMNO bahkan menyerahkan nota protes ke Kedubes Indonesia di Kuala Lumpur.Ketua Pemuda UMNO Khairy Jamaluddin menyatakan insiden di Kedubes Malaysia itu tidak bisa dibiarkan. Hal senada diungkapkan Kepala Biro Internasional MCA Datuk Chor Chee Heung. Bagi Heung tindakan Bendera tidak bisa dibiarkan. Mereka meminta Pemerintah Indonesia menindak pengunjuk rasa.”Kita tidak dapat menuruti permintaan kelompok yang bertindak secara ilegal,ini akan memengaruhi hubungan dengan Indonesia,”katanya.
Juru bicara Kemlu Teuku faizasyah mengatakan, pihaknya memaklumi reaksi masyarakat Indonesia yang merasa terluka atas insiden Indonesia-Malaysia.Namun, dia mengimbau agar masyarakat bisa menyampaikan ekspresi kekecewaannya secara proporsional. “Pemerintah memaklumi adanya perasaan yang tidak nyaman yang terjadi di masyarakat. Ekspresi berdemonstrasi memang dibenarkan oleh sistem negara kita tapi tentunya ada batas-batas kewajaran,” ucap Faizasyah di Kantor Presiden kemarin.
Faizasyah juga menegaskan, Kemlu dan kepolisian berkomitmen untuk menjaga dan melindungi objek-objek milik perwakilan negara asing meski negara yang bersangkutan belum memintanya. (TheStar/Bernama