Monday, 21 May 2012
  • rss

Pernyataan Jakgung Soal Cyrus Disesalkan ICW

Publikasi pada Tanggal October 6, 2010

Pernyataan Jaksa Agung bahwa Jaksa Cyrus Sinaga tidak bersalah, disesalkan Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM ini  menilai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono terlalu cepat mengeluarkan kesimpulan yang menyatakan jaksa Cyrus Sinaga tidak terindikasi melakukan tindak pidana dalam kasus mafia hukum dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan.

“Kita meragukan kesimpulan cepat yang dikeluarkan Kejaksaan Agung. Pak Darmono harusnya lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan, apalagi dia sekarang menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung,” kata Adnan Topan Husodo, Wakil Koordinator ICW ketika dihubungi, Rabu (6/10).

Menurut Adnan,  Darmono seharusnya bisa lebih tegas dan terbuka jika memang ada anak buahnya diduga terlibat  kasus Gayus. Apalagi dia  merupakan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. “Harusnya dia bisa memberikan keterangan yang lebih layak soal dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus kafia hukum,” ujarnya.

Kemarin, Darmono  menyatakan, berdasarkan berkas-berkas yang dipelajari, tidak ada satu pun bukti yang menyatakan bahwa kebijakan yang dilakukan Cyrus disebabkan ia menerima uang. Alasan kedua, suatu upaya baru bisa disebut menghalangi penyidikan dan penuntutan jika dilakukan oleh orang yang berada di luar penyidikan. Adapun Cyrus adalah jaksa peneliti kasus tersebut.

Menurut Adnan, jika ada anggota institusi penegak hukum yang diduga terlibat tindak pidana, pasti kesimpulan yang dinyatakan justru sebaliknya. Hal itu sudah menjadi penyakit kelembagaan di institusi penegak hukum di Tanah Air. Penanganan kasus mafia hukum tidak bisa dihapuskan selama yang menangani kasus adalah anggota institusi yang terlibat.

ICW yakin, dari beberapa pihak dalam  penyusunan berkas penuntutan kasus Gayus, semua pihak dari institusi penegak hukum memiliki kaitan, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim. Jika pembuktian dilakukan oleh penegak hukum sendiri, l mereka tidak bisa dikatakan lebih tahu. Kalaupun ada jaksa yang diduga terlibat pidana, kemungkinan besar hanya akan diberikan sanksi administratif.

“Jika masyarakat sudah lupa, mereka dapat melanjutkan karir dan bahkan bisa mendapatkan promosi,” katanya.

Saat ini, ICW sedang melakukan pemetaan (mapping) terhadap semua keterangan yang muncul dalam kasus Gayus.  Karena perkembangan kasus Gayus hanya berputar pada kelompok kecil saja dan tidak mengarah ke pemain yang lebih besar. “Masak uang sebesar Rp 28 miliar hanya dimiliki seorang Gayus yang pegawai negeri golongan 3A?” ucap Adnan.

(Tmp)

 
Readers Comments (0)




Teknologi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh

Mendikbud: Prototipe Mobil Listrik Selesai 2013

[caption id="attachment_3212" align="alignright" width="250" caption="Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh"][/caption] "Mei ...
 
Asimo Honda Motor

ASIMO terbaru mampu “berpikir” dan makin lincah

Teknologi  - toentas.com.  Honda  Motor Co, Ltd meluncurkan robot ASIMO ...
 
NOKIA N9

Nokia N9, Ponsel Canggih nan Artistik

Teknologi  - toentas.com. Telepon seluler Nokia N9 yang diluncurkan pada ...
 
Toko Apple di Washington

Apple Tak Terbukti Langgar Paten Milik HTC

Teknologi  - toentas.com. Apple dinyatakan tidak terbukti melanggar paten S3 ...
 
Foto yang beredar di internet menunjukan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 yang berukuran 10.1 inci.

Samsung Keluarkan Galaxy Tab 10,1 Inci

Teknologi  - toentas.com. Pertarungan ukuran layar tablet bakal kembali mengemuka ...