Monday, 21 May 2012
  • rss

Jaksa Tertangkap KPK Tangani Kasus Penipuan

Publikasi pada Tanggal November 22, 2011

Berita Nasional – toentas.com. Oknum kejaksaan kembali tertangkap tangan saat menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Oknum jaksa berinisial Sis dari Kejaksaan Negeri Cibinong itu diduga menerima suap Rp99,9 juta dari orang yang kasusnya tengah dia tangani.

Gedung Kejaksaan Agung (VIVAnews/Maryadi)

Gedung Kejaksaan Agung (VIVAnews/Maryadi)

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto Widodo, Selasa 22 November 2011, mengakui anak buahnya itu ditangkap KPK pada Senin 21 November malam. Saat ini, Jaksa Sis tengah menangani perkara penipuan dan penggelapan dalam proyek pembangunan hanggar dan kios di pasar pestival Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Suripto menceritakan, kasus penipuan tersebut berawal pada 28 Maret 2011 bertempat di rumah terdakwa Edward di Kampung Kebon Jahe RT 1/3, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kab Bogor, Edward sebagai Direktur PT Triduta Bangun Perdana telah menyerahkan 4 lembar cek Bank BTN senilai Rp5.630.611.957 kepada pelapor Teguh Werdiningsih. Uang itu untuk pelunasan pembayaran pekerjaan pembangunan hanggar dan kios pasar Festival Cisarua yang telah selesai pengerjaannya.

Selain itu Edward juga menyerahkan surat pernyataan dengan no. 005/DAL-DIRUT/TDP/III/2011 yang isinya menjamin bahwa 4 lembar cek yang diberikan kepada Teguh tersebut bisa dicairkan pada 14 April 2011.

Sebagai konsekuensinya, jika keempat cek tersebut tidak dapat dicairkan, maka terdakwa berjanji akan mengganti pembayaran tagihan dengan menyerahkan sepenuhnya bangunan hanggar dan kios sesuai SPK/0038/DAL-CIM/IV/X tanggal 19 April 2010 dan surat perjanjian kontrak no. 008/SP3-Eg/DAL-Pav/IV/10 tanggal 19 April 2010.

Namun saat hendak dicairkan 14 April 2011, ternyata keempat cek tersebut tidak bisa dicairkan. Pihak Bank menolaknya dengan alasan tanda tangan nasabah tidak sesuai spesimen. Edward pun tidak menepati janjinya untuk menyerahkan bangunan kios dan hanggar. Akhirnya, Teguh pun melaporkan Edward ke Polres Bogor.

Saat persidangan masih berlangsung, KPK menangkap tangan Jaksa Sis yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa tersebut. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.

Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.

Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat nomor F. Untuk diketahui S adalah Sistoyo oknum jaksa, E adalah Edward seorang pengusaha dan Anton Bambang rekan Edward.

( Sumber : vivanews.com )

 
Readers Comments (0)




Teknologi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh

Mendikbud: Prototipe Mobil Listrik Selesai 2013

[caption id="attachment_3212" align="alignright" width="250" caption="Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh"][/caption] "Mei ...
 
Asimo Honda Motor

ASIMO terbaru mampu “berpikir” dan makin lincah

Teknologi  - toentas.com.  Honda  Motor Co, Ltd meluncurkan robot ASIMO ...
 
NOKIA N9

Nokia N9, Ponsel Canggih nan Artistik

Teknologi  - toentas.com. Telepon seluler Nokia N9 yang diluncurkan pada ...
 
Toko Apple di Washington

Apple Tak Terbukti Langgar Paten Milik HTC

Teknologi  - toentas.com. Apple dinyatakan tidak terbukti melanggar paten S3 ...
 
Foto yang beredar di internet menunjukan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 yang berukuran 10.1 inci.

Samsung Keluarkan Galaxy Tab 10,1 Inci

Teknologi  - toentas.com. Pertarungan ukuran layar tablet bakal kembali mengemuka ...