Pemuda Ini Bunuh Kekasihnya yang Hamil dan Gadaikan Motor Pacarnya

Jam : 12:55 | oleh -209 Dilihat

Yogyakarta,      (ToeNTAS.Com),- Kejam. Tidak hanya membunuh kekasihnya, Umar ternyata juga kedapatan menggadaikan sepeda motor yang digunakan pacarnya. Hal itu terungkap dalam gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Demak, Jumat (5/5/2017).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya adalah body sepeda motor supra dan sebuah ponsel
Selain itu, ada juga barang bukti lain mulai dari batu, karung, hingga pakaian korban.  “Ini adalah bagian dari sepeda motor dan pelat nomor korban sepeda motornya saat ini digadai oleh pelaku, hari ini kami ambil,” jelas Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.

Motor tersebut digunakan korban untuk mendatangi rumah Umar. Pemuda 25 tahun itu menggadainya untuk biaya kabur ke Banjar, Jawa Barat. Polisi terpaksa harus menembak kaki pelaku karenan mencoba kabur saat hendak ditangkap. Umar mengaku menyesali perbuatannya.

Menurutnya saat mencekik korban ia sedang dalam kondisi kalut. “Ya dia (korban) meminta untuk digugurkan terus sementara saya nggak bisa,” tandasnya. Kini Umar terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. Dia dijerat dengan pasal 338 KUHP karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Umar melakukan pembunuhan pada hari Minggu sore, 16 April di rumahnya.

Ia kemudian memasukan jasad korban dalam karung dan diberi pemberat batu untuk dibuang ke Sungai Wulan, Senin 17 April, pukul 01.00 dini hari. Warga menemukan mayat pada tanggal 27 April yang kemudian diteruskan laporan ke polisi. Polisi berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 10 hari setelah penemuan jasad Ayu. (tibyog.c/s).-