Kapolres Depok Bubarkan Massa Pro-Ahok Yang Demo di Mako Brimob

Jam : 15:52 | oleh -297 Dilihat

Depok,  (ToeNTAS),- Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan bubarkan massa pendukung terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tetap tinggal di sekitar wilayah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5) sore. Ia mengingatkan massa tersebut terkait larangan aksi pada undang-undang.

“Ini diatur dalam UU No. 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” kata Herry menggunakan pengeras suara di depan massa pendukung Ahok.

Ia mengingatkan mereka untuk segera membubarkan diri. Berdasarkan UU tersebut, kata Herry, penyampaian pendapat di muka umum dalam bentuk apapun tidak boleh dilaksanakan pada saat hari besar keagamaan.

“Bubar-bubar! Tidak boleh melakukan aksi di hari besar keagamaan. Jadi, saya minta kalian untuk bubar,” ujar Herry.

Di belakang Herry ada barisan aparat keamanan yang menyisir wilayah sekitar Mako Brimob. Beberapa orang pendukung Ahok memang sedang berada di taman di dekat sana.

Lalu lintas pun sempat tersendat akibat barisan polisi yang menyisir lokasi itu. Sekitar pukul 16.40 WIB, massa pendukung Ahok sudah mulai membubarkan diri. (rep.c/ide/inge).-