KPK sita Uang Rp 40 juta dari ruangan auditor BPK

Jam : 22:58 | oleh -124 Dilihat

Jakarta, (ToeNTAS.Com),- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kantor instansi pemerintahan. Yakni, kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT).

Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di BPK, penyidik menyita uang sebesar Rp 40 juta di salah satu ruangan auditor BPK inisial ALS.

Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan diduga uang tersebut merupakan sisa dari total komitmen sebesar Rp 240 juta.

“Di ruangan ALS ada uang Rp 40 juta yang diduga bagian dari total komitmen Rp 240 juta. Sebelumnya Mei juga diserahkan uang sebesar Rp 200 juta,” ujar Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Agus menjelaskan OTT dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat adanya praktik tindakan korupsi.

“KPK operasi tangkap tangan pada Jumat 26 Mei di dua lokasi. Satu di kantor BPK dan yang kedua di Kantor Kemendes-PDT,” ungkapnya.

Dalam OTT, lanjut Agus, diamankan 7 orang. “Di kantor BPK diamankan 6 orang yakni ALS sebagai auditor di BPK, LS eselon 1, CDT eselon 3 Kemendes-PDT, SR Sekretaris, sopir dan satu satpam,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik KPK mendatangi kantor Kemendes-PDT dimana satu orang diamankan yakni Irjen Kemendes-PDT inisial SUG.
“Kemudian KPK mendatangi kantor kemendes di Kalibata. Di sini diamankan 1 orang SUG. Ini Irjen Kemendes.”

“Untuk kepentingan pengamanan barang bukti, 4 ruangan di kantor Kemendes kita segel.”(mer.c/akar/kris).-