Kapolri: Bagi Kami, Kasus Novel Jadi Utang Kepolisian

Jam : 06:46 | oleh -166 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com ,- Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, selama ini kepolisian serius dalam menangani kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hhingga dua bulan kasus itu berlalu, penyidik belum juga menangkap dalang di balik peristiwa itu.

Tito memastikan, Polri akan mengusut kasus itu hingga tuntas, meski tak bisa diprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan.

“Pengalaman kami di lapangan, 25 persen usaha manusia, 75 persen kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Bagi kami ini jadi utang bagi kepolisian,” ujar Tito, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Selama penyidikan berlangsung, tim penyidik telah memeriksa 56 saksi.Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan

Polisi sempat beberapa kali menangkap orang yang dicurigai merupakan pelaku serangan, namun akhirnya dilepaskan karena yang bersangkutan memiliki alibi kuat sebagai bukti tak terlibat kasus itu.

Polri juga intens berkomunikasi dengan KPK mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk soal pernyataan Novel yang menyebut adanya keterlibatan perwira tinggi Polri.

“Kami ingin secepat mungkin supaya isu bisa diklarifikasi. Pemeriksaan tergantung kesiapan Novel dan dari KPK,” kata Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo menyambut baik kedatangan Tito dan jajarannya ke KPK untuk membahas perkembangan kasus Novel. (det.c/ro)