Perjalanan 7-Eleven di RI, dari Booming Hingga Tutup

Jam : 06:07 | oleh -170 Dilihat

Jakarta (ToeNTAS.com) – PT Modern Sevel Indonesia (MSI) resmi mengibarkan bendera putih tepat pada 30 Juni 2017. Bendera putih tersebut menandakan berhentinya atau tutupnya seluruh gerai waralaba 7-Eleven (Sevel) yang beroperasi di Indonesia.

Usia Sevel di Indonesia hanya mampu bertahan selama 8 tahun sejak pertama kali beroperasi di Indonesia. Pengumuman tutupnya seluruh gerai Sevel di Indonesia diumumkan sejak Jumat (23/6/2017) oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN) melalui keterbukaan informasi di bursa saham.

Melansir 7elevenid.com, Sabtu (1/7/2017). Sevel melalui PT MSI resmi mengembangkan jaringan bisnis di bidang convenience store di Jakarta. Indonesia adalah negara ke-17 di dunia yang membuka bisnis waralaba 7-Eleven. Hingga 31 Desember 2014, jumlah outlet Sevel yang beroperasi di DKI Jakarta telah mencapai 190 gerai.

Awal mula gerai 7-Eleven mendunia pada 2008 yang dilakukan penandatanganan Letter of Intent Master Franchise gerai 7-Eleven di Dallas, Amerika Serikat. Pada 2009, ada penandatanganan Master Franchise Agreement 7-Eleven di Tokyo, Jepang.

Pada 2009 juga menjadi awal mula cerita Sevel Indonesia masuk ke Indonesia, tepatnya pada 7 November 2009, yang membuka di Bulungan, Jakarta Selatan. Pada saat itu pula, bisnis ritel di Indonesia merupakan bisnis yang memiliki prospek dan peluang sangat menjanjikan untuk beberapa tahun mendatang.

Ekspansi juga terus dilakukan, di mana pada 2010 kembali melakukan pembukaan gerai 7-Eleven yang ke-21 di Indonesia. Pada 2011, gerai Sevel Indonesia menjadi 57, dan pada tahun ini juga dilakukan pembukaan PT Fresh Food Indonesia). Pada 2012 pembukaan gerai 7-Eleven ke-100, sampai Desember 2014 gerainya menjadi 190 gerai.

Meski memiliki banyak gerai, namun perjalanan bisnis usaha PT MSI ini mengalami persaingan ketat dengan beberapa ritel dengan konsep bisnis yang serupa seperti Lowson, Family Mart, Indomaret Poin, dan lainnya.

Persaingan yang ketat membuat Sevel mengalami kerugian yang cukup lama. Bahkan, adanya aturan-aturan seperti larangan penjualan minuman beralkohol juga menjadi salah satu Sevel ditinggalkan masyarakat.

Usai mengalami kerugian, pada awal 2017 ada isu akuisisi 7-Eleven oleh PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) yang merupakan entitas dari PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk. Kedua perusahaan tersebut telah menyepakati akuisisi dengan nilai Rp 1 triliun, kesepatakan tersebut tertuang dalam Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA).

Namun, kabar akuisisi tersebut batal terealisasi dikarenakan adanya ketidaksepakatan. Informasi itu disampaikan oleh manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan pemegang hak master franchise sevel di Indonesia melalui keterbukaan informasi, Senin (5/6/2017).

Pembatalan akusisi itu juga berujung pada informasi penutupan gerai 7-Eleven di Indonesia. Akhir bulan Juni 2017, PT Modern Sevel Indonesia (SMI) resmi menutup seluruh gerai waralaba 7-eleven (sevel) yang beroperasi di DKI Jakarta.

Hal tersebut telah diumumkan sejak Jumat (23/6/2017) oleh PT Moden Internasional Tbk (MDRN) melalui keterbukaan informasi di bursa saham.(det.c\nge).-