23 Terduga TKI Illegal Ditahan di Parepare, Enam Kantongi Paspor Kadaluarsa

Jam : 01:49 | oleh -110 Dilihat

Parepare, ToeNTAS.com,- Sebanyak 23 warga dari Kabupaten Bantaeng, Bulukumba dan Polman diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Rabu (26/7/2017).

Puluhan warga dari kabupaten tersebut diamankan darena diduga Calon Tenaga Kerja Illegal (TKI).

“Saat diperiksa, warga 23 orang ini tidak memiliki dokumen padahal mereka hendak ke Malaysia,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.

Pria mengungkapkan, dari puluhan orang hanya enam yang mengantongi paspor yang tidak berlaku lagi.

“Kita akan cari siapa yang memberangkatkannya,” ujarnya.

Dari 23 orang calon TKI illegal yang rencananya akan menyeberang ke Malaysia lewat Nunukan ini, Turut ikut 12 di antaranya masih di bawah umur.

Mereka pun sementara diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (trib n.c/zan)