Kisruh Rusun Rawabebek, Warga Kembali Tanyakan Ganti Rugi

Jam : 03:15 | oleh -120 Dilihat

Jakarta – Kisruh tunggakan sewa Rusun Rawa Bebek makin berlarut. Pemerintah DKI Jakarta mengancam para penghuni rusun yang tak kunjung membayar tunggakan harus keluar.

Sebaliknya, warga Bukit Duri yang kini tinggal di rusun tersebut, melalui kuasa hukum mereka, Vera Soemarwi, mempertanyakan ganti rugi terhadap bangunan yang digusur. “Pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Menurut dia, dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) jelas disebutkan bahwa tanah-tanah yang akan digunakan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung adalah tanah warga yang dimiliki secara turun-temurun. Buktinya adalah kepemilikan jual-beli di bawah tangan, akta jual beli, dan verponding Indonesia.

Vera mengatakan, bukti-bukti tersebut diakui oleh Undang-Undang Agraria dalam Diktum Kedua pasal 2 Ayat (1) juncto Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 pasal 17 huruf (d). Selain itu, dia mengatakan, Amdal mewajibkan Pemerintah DKI untuk melakukan pembebasan lahan milik warga dengan mekanisme pengadaan tanah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 juncto Perpres Nomor 71 Tahun 2012.

“Tapi apa sekarang? Warga malah terancam kembali diusir karena dianggap tidak mampu bayar uang sewa,” kata Vera. Dari situ, menurut Vera, terihat bahwa kebijakan yang diambil pemerintah salah dan menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Jumlah total penghuni di Rusun Rawa Bebek mencapai 886 kepala keluarga atau terdiri daei 3.095 jiwa. Mereka tersebar di 14 blok di rusun tersebut. Mereka berasal dari warga bekas gusuran Bukit Duri, Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Ciliwung, dan warga Jakarta yang bukan gusuran.

Tunggakan rusun  23 lokasi di DKI mencapai Rp 31,7 miliar. Setidaknya, ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri atas 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum. Jumlah tunggakan itu terus melonjak. Maret lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencatat tunggakan Rp 1,37 miliar. Hingga akhir Juni lalu, tunggakan melonjak hampir 20 kali lipat.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan mengusir para penghuni rusun yang tak kunjung membayar tunggakan biaya sewa rusun. “Mereka yang menunggak dan dengan sengaja enggak mau bayar, ya sudah, silakan keluar,” kata Djarot.(tem.c/kris).-