Diduga Makar dan Tak Mengakui Jokowi Presiden, 2 Anggota Kelompok Mujais Diringkus Polisi

Jam : 01:46 | oleh -183 Dilihat

Malang, ToeNTAS.com,- Polres Malang Kota menangkap dua orang kelompok Mujais yang diduga melakukan tindakan makar terhadap NKRI.

Penangkapan itu berlangsung Senin (30/10/2017) sekitar pukul 11 siang di Kantor Koperasi Indonesia di Perum Royal Janti Residencedi Jl Janti.

Dua orang yang ditangkap adalah Sandy Irawan dan Haryanto.

“Itu kemarin Reskrim menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus makar. Sedang didalami siapa yang terlibat. Kami kembangkan, kalau terbukti kami tahan,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, Selasa (31/10/2017).

Hoiruddin menerangkan, polisi juga mendalami siapa-siapa lagi yang terlibat karena mereka tidak mengakui NKRI berdasarkan surat-surat yang mereka kirimkan kepada kami.

Bahkan kelompok Mujais ini, kata Hoiruddin, mengirim surat kepada dinas dan Polres Malang Kota dengan indikasi makar.

“Akan kami kejar!” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yuda menambahkan, penangkapan keduanya itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Malang dan laporan Wasis dari Polres Malang Kota.

Reskrim Polres Malang Kota juga membentuk tim cyber troop untuk berpatroli memantau akun-akun sosial media yang digalakkan oleh Mujais dkk.

“Atas putusan dari pengadilan Sandy dan Haryono sebagai pelaku makar. Pelapornya adalah Polres Malang Kota atas nama pak Wasis. Kami melaksanakan penangkapan dan penggeledahan berdasarkan penetapan pengadilan,” papar Ambuka.

Petugas mengamankan barang bukti berupa CPU, sejumlah data di dalam CPU, form pendaftaran/registrasi dan surat yang dikirimkan kepada dinas dan polres. Petugas juga memeriksa 15 orang saksi.

“Kemarin siang pukul 11.00 wib kami laksanakan penangkapan di koperasi di Jl Janti. 15 saksi, kita periksa. Saat ini sudah menahan dua orang tersebut. Kemungkinan kita dalami lagi orang-orang yang membuat konsep surat itu siapa, yang membubuhkan tandatangan siapa?” urai Ambuka.

Polisi Makar Mengundurkan Diri

Sementara itu, Aiptu Suyanto, polisi yang juga ikut makar, kata Ambuka sudah mengajukan pengunduran diri.

Polres Malang Kota juga sudah menyetujui pengunduran diri tersebut. Saat ini berkas pengunduran sudah berada di Polda jatim.

“Kan sudah divonis oleh hakim sebagai makar. Aiptu Suyanto belum diamankan, akan tetapi kita lihat dulu keterlibatannya seperti apa. Sudah mengundurkan diri namun belum ada sidang kode etik yang memutuskan dia sah mengundurkan diri. Sejauh ini Suyanto belum diperiksa,” terangnya.

Mujais, sosok yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Malang 2009-2014 mengklaim dirinya sebagai Presiden Indonesia dan tidak mengakui Presiden RI Joko Widodo.

Ia juga tidak mengakui perangkat pemerintah pemerintah yang sah.

Dalam sejumlah surat yang ia keluarkan, dia menggunakan logo berlambang burung garuda layaknya pemerintahan Indonesia. (trib n.c/ardi)