Camat Cilandak Tak Tahu, Ada Pungli di Dipo TPS Gunung Balong

Jam : 02:30 | oleh -121 Dilihat

Jakarta,    (ToeNTAS.Com),- Awal  pelantikan Anies-Sandiaga oleh presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, tiba-tiba mencuat adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Dipo Tempat Pembuangan Sementara (TPS)  sampah Jl. Gunung Balong, Kel. Lebak Bulus, Kec. Cilandak Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Ironisnya pungli yang diduga di lakukan Wid, Nen dan Ip sudah berlangsung  lama dan Oknum Pejabat Kecamatan Cilandak tidak pernah menggubrisnya, hal ini menjadi buah bibir negatif di kalangan masyarakat Kel. Lebak Bulus.

Yang sangat mengejutkan, pungli di Dipo TPS sampah Gunung Balong adalah, karena menempati lahan milik Negara C/q Dinas Tata Air tersebut dapat meraup uang haram hingga mencapai 24 juta/bulannya, dengan hitungan jumlah gerobak motor (germo) yang membuang sampah berjumlah 80 germo dan setiap germonya harus bayar Rp 300.000,-/bulannya, sehingga total yang di pungli Wid, Nen dan Ip sebesar Rp 24 juta/bulannya.

Demikian sumber yang berinisial Na kepada Wartawan ToeNTAS di Kantor Walikota Jaksel, Rabu (1/11).

Sumber yang berinisial Na juga membeberkan adanya dugaan praktik Pungli di TPS Dipo Gunung Balong yang dilakukan pengurus berinisial Wi, Nen dan Ip bernilai puluhan juta rupiah setiap bulannya diduga atas pengetahuan oknum pejabat Kecamatan, Kel. Lb. Bulus dan Kel. Pondok Labu.

Na mempertanyakan kinerja Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Polres Jakarta Selatan, dimana hingga saat ini belum mengendus praktik pungli tersebut, “Padahal praktik tersebut sudah berlangsung tahunan” kata Na kepada Wartawan.

Menurut Na, uang hasil pungli tersebut dibagi-bagi Wi dan Ip kepada para sopir truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ironisnya Camat Cilandak diduga membiarkan praktik pungli tersebut berlangsung dan merajalela.

Terkait dugaan adanya praktik Pungli atas 80 Gerobak Motor berjumlah puluhan juta rupiah di TPS Dipo Gunung Balong tersebut Wartawan ToeNTAS mengkonfirmasi pengurus dipo, Wi, Nen dn Ip.

Menurut Wi didamping Ip, bahwa pungutan tersebut diakuinya diambil dari 80 Germo dan setiap germo di patok Rp 300.000,-/bulannya. “Jadi Saya bisa mengumpulkan Rp 24.000.000,- setiap bulannya Pak” Kata Wi kepada Wartawan, Kamis (2/11) di kawasan Karang Tengah.

Wi menambahkan, bahwa pihaknya mengakui salah, namun pihaknya telah melakukan rapat di Kel. Lb. Bulus, Kel. Pondok Labu dan pertemuan di Kecamatan Cilandak untuk mencarikan jalan keluarnya. Dan pihaknya mengakui bahwa uang yang dipungut dari para pengemudi Germo untuk kesejahteraan pengendara itu sendiri, “Uang itu dari Mereka untuk Mereka Pak” kata Wi kepada Wartawan

Sedangkan Camat Cilandak  saat mau dikonfirmasi sedang sibuk pelantikan LMK di ruang Pola Kecamatan.Dan benarkah Lurah Pondok Labu dan Lurah Lb. Bulus tidak tahu….?. simak edisi mendatang (Dul/kris)