15 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia di Kabupaten Semarang

Jam : 00:25 | oleh -105 Dilihat

Semarang, ToeNTAS.com,- Sebanyak 15 pasangan tidak resmi terjaring razia di Kabupaten Semarang. Operasi yang digelar Polres Semarang dilakukan di kos-kosan kawasan Tegalrejo, Jatijajar, Bergas, Kabupaten Semarang.

Razia yang dilangsungkan tersebut dimulai pukul 21.30-24.00 WIB, dengan sasaran kos-kosan yang berada di kawasan Tegalrejo, Jatijajar, dan Bergas. Petugas di lokasi, mengetuk satu per satu kamar kos dan memeriksa identitas mereka.

Petugas mendapati pasangan tidak resmi. Saat didatangi petugas mereka tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pasangan yang saha.

Mereka yang terjaring, kemudian dibawa menuju Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam razia yang melibatkan puluhan petugas, berakhir pada pukul 24.00 WIB.

Kasat Sabhara Polres Semarang AKP Slamet Sriyanto mengatakan, razia kos-kosan dilangsungkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan secara rutin melakukan razia seperti ini. Dalam razia menemukan pasangan tidak resmi atau bukan suami istri,” kata Slamet di sela-sela razia.

Untuk proses lebih lanjut 15 pasangan tidak resmi, kata Slamet, mereka yang terjaring ini tidak ditemukan surat resmi atau surat nikah.

“Mereka yang terjaring ini selanjutnya akan menjalani tipiring (tindak pidana ringan) untuk disidangkan,” kata dia. (det.c/reza)