Aksi Kartu Merah untuk Pemerintah dan DPR Tolak UU MD3

Jam : 10:27 | oleh -128 Dilihat

Makassar, ToeNTAS.com,- Disahkanya UU MD3 dinilai menjadi ancaman kebebasan demokrasi. Salah satunya kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.

Aksi menolak pun dilakukan oleh Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berdemokrasi. Mereka mengelar aksi unjuk rasa kamisan di depan Monuman Nasional Pembebasan Irian Barat Mandala Makassar Sulawesi Selatan.

Aksi ini digelar dengan memberikan kartu merah ke Pemerintah dan Anggota DPR yang telah mengsahkan UU MD3.

“Kami menolak UU MD3 yang telah disahkan DPR karena mengancam kerja jurnalis. Kartu merah ini sebagai simbol teguran dan peringatakan,” kata Humaerah Jaju di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Kamis (22/2/2018).

Humaerah mengaku jika anggora DPR lebih melindungi dirinya dibandingkan dengan rakyat yang memilihnya.

“Anggota DPR lebih memilih mementingan dirinya untuk dilindungi ketimbang rakyatnya,” jelasnya.

Aksi inipun meminta menghentikan usaha mengesahkan draft revisi RKUHP yang sedang di bahas DPR karena cacat demokrasi dan mengabaikan UU Pers No 40 tentang Pers.

“Kami minta Pemerintah dan DPR dalam menyusun Undang Undang lebih melindungi rakyat bukan penguasa,” tutupnya.

Selain kartu merah, mereka juga mengelar aksi tutup mulut, sebagai bentuk aksi bungkam atas UU MD3. (det.c/arif)