Bandar dan 2 Kurir Sabu di Bali Diciduk Polisi, 2 Kg Sabu Disita

Jam : 00:58 | oleh -113 Dilihat

Denpasar, ToeNTAS.com,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali gagalkan upaya penyelundupan 2,30 kilogram (kg) sabu. Barang haram tersebut dibawa oleh 2 kurir dari Jakarta menuju Bali dengan mengendarai bus angkutan umum.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan kedua kurir, petugas juga meringkus bos atau pengendali peredaran sabu ini di Bali.

“Tersangka yang ada di kami ada 3. Dua orang yang membawa (sabu) dan satunya yang di Denpasar yang mengendalikan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes M Arief Ramdhani, saat gelar perkara di Mapolda Bali, Jumat (23/3/2018).

Penangkapan dilakukan di Pos 11 Pintu Masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, pada Selasa (20/3) lalu, sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, tersangka EN alias Empol (31) dan AP alias Bondet (25) hendak menuju Denpasar dengan naik bus antarprovinsi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan petugas menemukan 2 paket sabu, masing-masing berisi 1,015 kilogram.

“BB (barang bukti sabu) dibawa dari Jakarta. Mereka (EN dan AP) sengaja dikirim ke sana (Jakarta) untuk mengambil itu (sabu),” ucapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Arief, kedua kurir mengaku disuruh seseorang berinisial NY alias Unyil (29).

Petugas selanjutnya mendatangi tempat tinggal Unyil di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar Selatan. Di tempat ini petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Kecuali bong dan nomor rekap hasil penjualan sabu.

Tersangka Unyil merupakan residivis kasus narkoba dan pernah 7 tahun mendekam di lapas Kerobokan. Diduga dari lapas Kerobokan itulah, ia mengenal bandar sabu yang ada di Jakarta dan menjadikan dia bos kecil alias pengendali bisnis haram di Bali.

“Tersangka yang ini (NY) mengaku sudah 4 kali mengirim sabu ke sini (Bali). Kami masih mendalami siapa pemasoknya yang di Jakarta dan jaringannya,” pungkasnya.