9 Orang Diamankan Polisi Terkait Prostitusi di Lhokseumawe

Jam : 01:01 | oleh -112 Dilihat

Lhokseumawe, ToeNTAS.com,- Aparat Polres Lhokseumawe menggerebek sarang prostitusi di kawasan Cunda, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh. Sembilan orang ditangkap oleh polisi.

“Ada sembilan orang kita amankan. Lima perempuan dan empat orang pria. Dari hasil pemeriksaan rata-rata usia perempuan tersebut di atas 25 tahun,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Dia menyebutkan selama ini mereka menjajakan dirinya melalui media sosial WhatsApp untuk bertransaksi. Komunikasi itu dilakukan agar tercapainya booking-an antara mereka dengan para pelanggan.

Dari sembilan yang diamankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat berperan sebagai muncikari atau penghubung kepada pelanggan.

“Mereka akan dikenakan Qanun Aceh tentang Jinayat. Nantinya mereka dihukum dengan dicambuk. Kita juga terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan lainnya untuk melihat apakah ada pihak-pihak lain yang ikut dalam sindikat prostitusi ini,” sebut Ari.

Ari juga menyebutkan para wanita penghibur tersebut dibayar tergantung nego dari pelanggan, kisaran harganya mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000. (det.c/Andi)