Cara Kuli Panggul Tanah Abang saat Membobol Kantor Pegadaian, Hasil Curian Mencapai Rp 1,9 Miliar

Jam : 06:56 | oleh -234 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kuli panggul Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, bernama Iwan, bisa membobol tiga kantor Pegadaian.

Cara menguras kantor Pegadaian itu menjebol dinding kantor dengan cara mengebor bersama empat rekannya.

Agar memuluskan aksinya, Iwan dan kawan-kawan mencari kontrakan atau menyewa tempat tinggal yang bersebelahan dengan kantor Pegadaian.

Saat mengontrak rumah, mereka mengaku sebagai tukang buah dan menyewa rumah dengan harga Rp 600.000 per bulan.

Menurut pengakuan Iwan, cara itu agar mudah mengawasi aktivitas kantor jasa keuangan itu.

Setelah mengintai beberapa waktu, Iwan menjalankan aksinya bersama R, D, AS, dan H.

Mereka memilih akhir pekan yang biasanya pegawai kantor tersebut libur, dan tidak dijaga oleh petugas keamanan.

“Saya dapat tugas mengebor dan menjebol tembok bagian belakang. Lalu setelah itu masuk ke dalam, menjebol brankas, dan mengambil barang-barang berharga, seperti telepon seluler laptop, kamera, uang, dan lainnya,” kata Iwan saat diperlihatkan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

Iwan mengaku melakukan aksinya sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 03.00. Kemudian, setelah berhasil, mereka membawa kabur barang curian tersebut.

“Supaya tetangga enggak curiga, kami setel musik dangdut selama mengebor. Jadi suara bor enggak akan terdengar,” kata Iwan.

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak lima pelaku pembobol kantor pegadaian.

Di mana para pelaku, yakni R, Ha, Iw, D, dan AS, berhasil membawa kabur hasil pencurian hingga senilai Rp 1,9 miliar.

“Kejadian ini diotaki oleh R (38) yang berperan sebagai kapten. Bertugas mengebor dan menjebol tembok bagian belakang tempat kejadian perkara,” kata Argo.

Saat berhasil masuk, kata Argo, mereka mencabut dan merusak kamera CCTV, setelah itu baru mencuri barang yang ada di kantor itu.

Ketika menjalankan aksi, Iw (39) berperan mengebor dan menjebol tembok bagian belakang kantor, menjebol brankas, dan mengambil barang-barang berharga.

Kemudian D (38) memantau situasi di depan lokasi kantor dan menjual barang hasil kejahatan. Lalu AS berperan sama dengan Iw.

Sedangkan Ha yang menyiapkan semua peralatan untuk melakukan aksi pencurian dan menyewakan rumah.

“Komplotan ini dilengkapi dengan peralatan yang sangat lengkap sehingga tidak mengalami kesulitan setiap melaksanakan aksinya. Komplotan ini sebelum melaksanakan aksinya selalu mencari lokasi perusahaan gadai yang di sebelahnya merupakan ruko atau toko yang sedang dikontrakkan,” kata Argo.

Kemudian setelah mereka mengontrak ruko atau toko tersebut, komplotan ini memilih hari pada saat akhir pekan untuk melaksanakan aksinya.

Karena karyawan dan penjaga di perusahaan gadai tersebut libur.

“Mereka langsung menguras habis barang-barang berharga seluruh isi pusat gadai tersebut. Total yang berhasil dicuri sebanyak Rp 1,9 miliar,” katanya.

Aksi mereka telah berlangsung di sebanyak tiga lokasi yaitu Pondok Gede, Bekasi; Cilodong dan Pancoran Mas, Depok. Mereka telah memulainya sejak bulan Februari 2018.

Namun, pada Selasa (22/5/2018) mereka ditangkap.

“Pelaku R, kami terpaksa tembak, karena melakukan perlawanan dan tewas,” katanya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa satu senjata api, 10 buah peluru kaliber 9 mm, lima buah tabung oxygen gas, satu buah tabung gas elpiji, 10 buah obeng panjang, satu buah golok, dan dua buah mesin bor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama sembilan bulan. (wk.c/Aji)