Heboh, OTT Skandal Suap Walikota Blitar & Bupati Tulungagung Merebak

Jam : 23:57 | oleh -99 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pihak kontraktor yang diduga akan menyuap Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo pada Rabu malam (6/6). Dalam konferensi pers melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membacakan kronologi penangkapan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK terlah mengamankan lima orang yaitu pihak swasta Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

“Pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari dari SP (Susilo Prabowoo) kepada AP (Agung Prayitno) melalui AND (Andriani) di kediamannya di Blitar,” kata Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat dini hari (8/6).

Penyerahan uang tersebut sebesar Rp1 miliar kemudian dibawa oleh Agung Prayitno. Saat di depan rumah Susilo Prabowo, keduanya diamankan oleh tim penyidik KPK bersama uang yang dimasukkan dalam kardus. Selain kedua orang tersebut, tim penyidik juga mengamankan Andriani.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB diketahui SP (Susilo Prabowo) meninggalkan rumah untuk mengambil uang sebesar Rp 1,5 miliar dari salah satu bank untuk diberikan kepada BP (Bambang Purnomo) yang diduga sebagai perantara Walikota Blitar di sebuah toko miliknya di daerah Blitar,” ungkap Saut Situmorang.

Hingga akhirnya sekitar pukul 18.00 Bambang Purnomo tiba di rumah Susilo Prabowo yang sudah bersama tim penyidik KPK. Dalam pengakuannya uang yang diterimanya berasal dari Susilo Prabowo.

“Tim penyidik kemudian membawa ketiganya ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujar Saut Situmorang.

Kemudian, Saut Situmorang menjelaskan bahwa Agung Prayitno dibawa menuju Pendopo Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan mengamankan Sutrisno pada pukul 17.39 WIB. Hingga akhirnya keduanya juga diamankan tim penyidik KPK ke Polres Blitar.

“Hari ini keempatnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK,” kata Saut Situmorang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing. Selain itu, KPK juga telah mengamankan empat orang dari pihak swasta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Dalam perkara ini Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir bersama pihak swasta serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung Sutrisno disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cnn.c/Kris/Dul)