Heboh Pungli PTSL di Jakbar, Nandang Agus Taruna : Ada Bukti Saya Pecat

Jam : 23:00 | oleh -226 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.Com,-  Target Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) th 2018 Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 70.000 sertifikat disambuat baik  masyarakat, ironisnya saat ini tersiar rumor bahwa diduga dalam pelaksanaannya diwarnai dengan adanya dugaan terjadi praktik Pungli (Pungutan Liar) atas pengurusan PTSL tersebut.

Rumor seputar Pungli pengurusan PTSL di Jakbar diduga  dilakukan oleh oknum dari  institusi Lembaga tertentu dan ini merupakan tantangan dari Tim Saber Pungli Kota administrasi Jakarta Barat, Kajari Jakarta Barat dan Ka. Kantor BPN Jakarta Barat.

Menurut Rumor yang berkembang, bahwa Pungli atas pengurusan PTSL  berkisar antara Rp 2,5  juta sampai Rp 3,5 juta disebut sebagai  biaya untuk  transpot,  makan minum dan pengurusan kelengkapan,  hal ini diduga dilakukan hamper 90 % dari total keseluruhan Kelurahan yang terdapat  program PTSL di  Jakarta Barat.

Rumor  dalam pengurusan PTSL yang beraroma tak sedap tersebut sangat menghebohkan, dan  hal ini tidak mungkin menjadi buah bibir seperti pepatah lawas yang berisikan ‘tidak ada asap bila tidak ada apinya’, untuk itu sudah waktunya pihak yang terkait untuk menelusuri kebenarannya, sehingga Program PTSL yang sifatnya membantu masyarakat agar  bidang lahannya mendapatkan kepastian hukumnya atau Sertifikat.

Demikian  sumber yang berinisial Yus  membeberkan seputar rumor yang terjadi di  wilayah Jakbar kepadaa Wartawan ToeNTAS.Com, Senin (20/8).

Yus menambahkan, bahwa mencuatnya rumor seputar  praktik Pungli atas pengurusan PTSL di Jakbar tidak boleh dipandang sebelah mata dan harus cermati dengan seksama oleh institusi terkait.

Hal senada juga disampaikan  Penanggung jawab Tim 1, Rizal, bahwa pihaknya juga pernah mendengar praktik Pungli pengurusan PTSL, namun pihaknya menekankan kepada bawahannya agar tidak tergiur dengan praktik itu, karena terus terang bila ada bawahannya melakukan praktik seperti itu resikonya harus ditanggung sendiri.

Tim 1 membawahi Kec. Cengkareng, Kec. Kalideres dan Kec. Kembangan, kata Rizal, bahwa  Kami siap menjalankan program PTSL th 2018 yang saat ini telah mencapai 20000 bidang dan berkas-berkas yang belum lengkap masih ditunggu hingga November 2018 mendatang, “Saya dalam melaksanakan program PTSL ini  bekerja dari Pagi hingga malam Bersama teman-teman dan tidak kenal Lelah Pak” tandas Rezal kepada ToeNTAS.Com di Kantor BPN Jakbar, Kamis (23/8).

Berkaitan dengan rumor pengurusan PTSL beraroma tak sedap tersebut Wartawan ToeNTAS.Com mengkonfermasi Ka. Kantor BPN Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna di celah-celah acara makan Bersama Idhul Adha di area hal Masjid Kantor BPN Jakbar, Kamis (23/8).

Menurut Nandang Agus Taruna, bahwa pihaknya memastikan tidak ada bawahannya yang berani melakukan pungli, sebab bawahannya dalam pelaksanaan pengukuran hanya sebagai pengawas sedangkan pelaksana pengukurannya adalah pihak ketiga, “Saya berani jamin Pak anggota Saya dalam melaksanakan tugas program PTSL bersih” kata  Nandang kepada ToeNTAS.Com.

Nandang menambahkan, bahwa  bilamana ada  anggotanya melakukan praktik pungli, maka pihaknya  mengharapkan kepada masyarakat melaporkan tindakan anak buahnya, “Kalau terbukti  anggota Saya melakukan tindakan tercela tersebut Saya akan berikan tindakan tegas  sesuai dengan aturan, dari teguran secara lisan hingga pemecatan secara tidak hormat” tegas Nandang.

Hal ini Saya lakukan, kata Nandang, agar dapat menjadikan efek jera bagi bawahannya, “Kami tidak main-main dalam melaksanakan tugas pemberkasan PTSL ini Pak, dan segala sesuatu terkait anggaran, seluruhnya sudah di anggarkan dalam APBD” jelasnya. (Kris/dul).