Novanto Mengaku Siap Bantu KPK Usut Century, Ini Komentar KPK

Jam : 02:04 | oleh -89 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi merasa memiliki data lengkap soal hak angket dari Panitia Khusus (Pansus) Century yang digulirkan di DPR. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri menanggapi pernyataan Setya Novanto yang mengaku siap membantu KPK menjerat pihak lain terkait kasus Century.

“Kalau data-data soal angket Century tentu sudah kami dapatkan semuanya. Saat itu Pansus telah ketemu KPK dan menyampaikan data-datanya sudah lengkap,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018) malam. KPK, tutur Febri, akan melihat lebih jernih dan memisahkan antara fakta hukum dan pendapat politik dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“KPK sudah memisahkan mana fakta hukum yang penting dan relevan dengan penanganan kasus ini mana yang sifatnya politis,” ujar Febri. Ia menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan gelar perkara untuk membahas hasil kajian yang dilakukan oleh tim. “Hasil perkaranya jelas KPK memutuskan terus menangani kasus Century ini, karena itu lah pimpinan sudah memerintahkan tim untuk melakukan pendalaman secara lebih rinci,” kata Febri.

“Hasilnya apa tentu belum bisa disampaikan, karena prosesnya belum ke penyidikan,” sambung Febri. Novanto sebelumnya mengaku memiliki bukti yang signifikan mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. Novanto menyatakan siap membantu penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus itu. “Tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan,” ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut Novanto, saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR, dia masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar. Adapun ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Novanto mengatakan, kasus yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebenarnya melibatkan banyak pihak. (kom.c/Inge)