Mantan Menpora Imam Nahrawi Segera Dipanggil KPK

Jam : 14:55 | oleh -74 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam waktu dekat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap, Imam dapat kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah Kemenpora yang menjerat Imam.

“Saya sudah cek ke tim bahwa dalam waktu tidak terlalu lama tersangka Menpora juga akan dipanggil. Kami harap ada sikap kooperatif nanti saat dipanggil oleh penyidik,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/9/2019).

Namun demikian, Febri mengaku belum mengetahui kapan Imam akan diperiksa. Ia mengatakan, jadwal pemeriksaan Imam harus disesuaikan dengan kepentingan para penyidik. “Tentu penyidik perlu menyusun rencana-rencana gitu ya, sesuai dengan rencana dan strategi yang sudah disusun oleh penyidik tersebut,” ujar Febri. Adapun dalam kasus ini KPK telah memeriksa enam orang saksi yaitu lima orang pejabat KONI dan seorang pihak swasta bernama Alverino Kurnia.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduha menerima suap senilai Rp 26.500.000.000. “Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin. Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam. (kom.c/Kris)