UMP Jabar Tinggi, Pengusaha Korea Was-was Gulung Tikar

Jam : 09:54 | oleh -78 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Tingginya upah di Jawa Barat (Jabar) membuat pelaku usaha khususnya industri garmen mulai resah. Apalagi pemerintah sudah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen.

Ketua Asosiasi Perusahaan Garmen Korea di Indonesia Ahn Chang Sub menyatakan, kenaikan upah tersebut tentu memberatkan para pelaku usaha. Pasalnya, kenaikan upah itu tidak sebanding dengan produktivitas yang dihasilkan.

Contohnya saja, di negara lain seperti Vietnam, waktu kerja para buruh itu mencapai 48 jam dalam satu minggu. Sementara di Indonesia termasuk Jabar hanya sekitar 40 jam dalam satu minggu.

Kondisi ini diperparah dengan tingginya upah di Jabar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Hal itu tentu membuat industri garmen khususnya asal Korea Selatan perlu berfikir keras agar bisa
tetap eksis di tengah persaingan yang ada.

“Di dalam Indonesia Jabar (upahnya) terlalu tinggi daripada provinsi lain. Bandingkan dengan Jateng lebih dua kali. Bagaimana bisa hidup padat karya di Jabar,” ucap Ahn Chang, saat ditemui di Hotel Hilton, Kota
Bandung, Kamis (24/10/2019).

Padahal, kata dia, 60 persen industri garmen di Indonesia berada di Jawa Barat. Tapi sayang karena berbagai persoalan termasuk upah menyebabkan banyak industri garmen yang gulung tikar.

Berdasarkan catatannya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir dari 160 industri garmen asal Korea telah ada 45 perusahaan yang tutup. Baik itu tutup secara permanen dan juga memindahkan usahanya ke provinsi atau daerah lain.

“Kira-kira ada 45 perusahaan sudah tutup sejak lima tahun lalu sampai 2018. Sekarang di Jabar kira-kira 160 perusahaan Korea,” terang Ahn.

Dengan kondisi saat ini, memindahkan industri ke luar Jabar juga bukan menjadi solusi. Karena, sumber daya manusia di daerah atau provinsi lain dinilai belum memadai.

“Cari upah murah, pindah gampang. Tapi setelah pindah tidak ada skill worker. Di Jabar skill worker bagus. Mereka tidak mau (ikut) pindah. Kalau pindah ke Majalengka juga karyawan kurang cukup (tersedia),”
ucapnya.

Dia mengaku, akan segera membahas mengenai upah ini dengan pihak-pihak terkait. Pihaknya akan menggelar diskusi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Pemprov Jabar, termasuk perwakilan buruh.

“Kalau untuk hidup perlu upah khusus produk tekstil,” ujarnya.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berupaya mencari solusi agar para pelaku industri atau investor tidak memindahkan roda usahanya dari Jabar. Berbagai terobosan akan coba diterapkan agar mampu mengurangi beban setiap perusahaan.

“Saya mau ketemu dengan pengusaha Korea. Jadi mereka dilema pindah ke Provinsi lain produktivitasnya tidak sebagus Jabar walaupun upahnya murah jadi serba salah,” ucapnya.

Namun untuk penerapan UMP 2020, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku akan tetap mengikuti pemerintah pusat. Tapi pihaknya akan mencari solusi lain agar masalah yang kini dihadapi ada solusinya.

Selain itu, dia juga sedang menyiapkan zonasi atau kluster untuk industri. Di daerah dengan upah tinggi akan diarahkan menjadi pusat industri seperti teknologi. Sementara upah rendah akan didorong untuk pengembangan industri padat karya.

“Jadi bikin kluster, capital intensif yang mahal-mahal yang teknologi. Jadi Karawang enggak cocok buat tekstil. Nanti zona paling bawah kita geser ke padat karya,” ujarnya. (det.c/R)