Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang sopir truk di Inggris, Maurice Robinson (25) didakwa melakukan pembunuhan sadis ke 39 imigran Asia di Pengadilan Inggris. Selain itu, Maurice juga didakwa melakukan tindakan pencucian uang dan konsipriasi imigrasi ilegal.
Dilansir AFP, Selasa (29/10/2019), Maurice alias Mo dihadirkan di sidang melalui teleconference di Pengadilan Old Bailey, London. Ia dijadwalkan kembali mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada 25 November 2019 mendatang.
Ketiga tersangka yang baru ditangkap itu diduga terlibat dalam konspirasi memperdagangkan manusia dan terlibat dalam pembunuhan.
Kasus ini bermula ketika polisi menemukan truk yang berisikan 39 jasad di kawasan industri pada Rabu (23/10) di Grays di Essex, sekitar 20 mil (30 km) sebelah timur London. Truk itu tiba di dermaga Purfleet di Essex, Inggris selatan, dari pelabuhan Zeebrugge di Belgia.
Polisi Inggris pun langsung bergerak cepat melakukan autopsi post-mortem kepada jasad-jasad itu untuk mencari tahu penyebab kematian mereka. Saat ini beberapa identitas 39 jasad itu satu per satu telah terungkap. (det.c/T)