BUMN Laporkan Dugaan Curang Jiwasraya ke Kejagung

Jam : 02:58 | oleh -88 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kementerian BUMN mengaku melaporkan indikasi kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan setelah pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kejagung sudah mulai melakukan investigasi terkait dugaan curang tersebut di Jiwasraya. Namun, ia tidak menyebut secara pasti pihak-pihak mana saja yang dicurigai melakukan kecurangan.

“Setelah laporan keuangan kami bedah, ternyata ada hal-hal yang dulu tidak dibuka secara transparan, misalnya kondisi aset dan cadangan,” ujar Kartika, Kamis (15/11) malam.

Ia menemukan fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Ditambah, Jiwasraya sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.

Hal inilah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir. Perusahaan pun terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.

Pemerintah, sebagai pemegang saham Jiwasraya kini sedang mencari skema untuk memperbaiki keuangan perusahaan. Kartika menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memetakan strategi yang akan dilakukan.

Saat ini, Jiwasraya telah membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra untuk membantu keuangan sang induk. Hanya saja, Kartika menyebut hal itu tak cukup memperbaiki keuangan Jiwasraya sepenuhnya.

“Itu tidak cukup, tidak menutup semuanya. Harus ada terobosan baru saya belum bisa bilang sekarang. Ini kan terjadi sudah cukup lama, jadi perlu dilihat lagi opsi-opsinya,” jelas Kartika.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan tak ingin terburu-buru memberikan suntikan dana atau mengubah struktur direksi Jiwasraya di tengah persoalan keuangan perusahaan saat ini. Ia mengaku akan mengkaji lebih dalam permasalahan di tubuh Jiwasraya.

“Karena memang penyelesaian Jiwasraya itu harus dijalankan secara bersamaan, tidak bisa hanya sekadar merombak direksi komisaris, atau misalnya menyuntikkan uang, tapi kan ke depannya sendiri seperti apa? Tidak bisa kita mikir hanya satu titik,” terang Erick.

Diketahui, Jiwasraya telah menunda kewajiban pembayaran klaim untuk produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance). Perusahaan menyatakan nilai total pembayaran klaim yang tertunda sebesar Rp802 miliar sampai 10 Oktober 2018.

Terkait anak usaha yang dibentuk Jiwasraya, perusahaan menggandeng empat BUMN lain, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Telekomunikasi Selular (Persero) atau Telkomsel.

Namun demikian, operasional anak usaha ditargetkan baru dimulai pada Januari 2020 mendatang. (cnni.c/Inge)