136 Bus dan Truk Ditilang di Pekalongan dalam 2 Jam

Jam : 05:25 | oleh -185 Dilihat

Pekalongan, (ToeNTAS.Com),- – Polres Pekalongan Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2017 dini hari. Hasilnya dalam 2 jam, polisi menilang 136 bus dan truk. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi pada detikcom, menjelaskan, sasaran Operasi Patuh kali ini, di sepanjang jalan Hayam Wuruk, Pekalongan Kota.

“Setiap malam supir bus dan truk, sering sekali melewati jalan tersebut. Padahal, sebelum masuk ke jalan Hayam Wuruk sudah ada rambu-rambu kendaraan besar dilarang lewat, namun ada yang tetap bandel juga,” jelas AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, Jumat (12/5/2017).

Enriko mengatakan bahwa banyaknya truk atau bus yang masuk jalur dalam kota, menjadi keluhan warga.

“Beberapa kali diingatkan, tetap saja masuk ke jalur itu. Guna memberikan efek jera bagi pengemudi dilakukan tilang dan pembinaan,” jelas Enriko.

Penilangan terhadap 136 bus dan truk pada Kamis malam pukul 23.00 WIB hingga Jumat dini hari pukul 01.00 WIB. Bahkan, petugas lantas yang menindak penilangan, sampai kehabisan surat tilang.

“Yang terpenting kita beri efek jera agar tidak melintasi jalan jalan yang dilarang,” jelasnya.

Polisi dalam Operasi Patuh Candi 2017 yang digelar sejak tanggal 9-11 Mei 2017 telah menilang 422 kendaraan. (sip/sip/dul/detik)