Bunuh Sepasang Kekasih, 7 Anggota Geng Motor Cirebon Dituntut Mati

Jam : 05:40 | oleh -267 Dilihat

Cirebon, (ToeNTAS.Com),-  Tujuh anggota geng motor sadis di Cirebon dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Cirebon. Mereka terlibat kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap pasangan kekasih, RR (16) dan V (16). 

Sidang agenda tuntutan perkara tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (12/5/2017). Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suharno yang didampingi dua hakim anggota, Lis Susilowati dan Ria Helpina. 

Tujuh terdakwa yang diadili yaitu Eka Sandi (24), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Rivaldi Aditya Wardana (21), Sudirman (21), dan Surpiyanto (20). Jaksa menilai perbuatan ketujuh terdakwa sudah terlewat batas kemanusiaan. 

“Perbuatan terdakwa keji sekali. Ini sebagai efek jera,” kata salah satu JPU, Asep Sunarsa, saat membacakan tuntutan.

Pertimbangan lainnya atas tuntutan tersebut adalah pertimbangan stabilitas dan kondusif masyarakat khususnya di Kota Cirebon. “Kami mempertimbangkan kenyamanan masyarakat Cirebon,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu ketujuh terdakwa dituntut hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. “Menuntut ketujuh terdakwa dengan hukuman mati,” ujar Asep.

RR dan V menjadi korban pembunuhan oleh anggota geng motor pada Sabtu 27 September 2016. Pelaku memerkosa V hingga akhirnya tewas. Jasad sejoli tersebut ditemukan di Flyover Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat. Keduanya tersungkur di aspal.

Aksi pembunuhan dan perkosaan itu awalnya disebut-sebut sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun sewaktu proses penyelidikan, polisi mendapatkan fakta bahwa RR yang merupakan anak seorang anggota Satres Narkoba Polresta Cirebon dan kekasihnya itu meninggal tidak wajar.

Pembunuhan itu bermula saat kedua korban dan teman-temannya melintas SMP 11 Kali Tanjung. Sepasang kekasih ini tiba-tiba dilempari oleh sekelompok orang yang ternyata anggota geng motor Moonraker. Pelaku mengejar rombongan tersebut hingga akhirnya RR berboncengan dengan V berpisah dari yang lain.

Setiba di lokasi kejadian pelaku berhasil mengejar korban dan langsung memukul menggunakan bambu. Kedua korban yang tak berdaya langsung dibawa ke tempat sepi dan dihabisi hingga tewas. Bahkan V sebelumnya diperkosa oleh para pelaku.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang korban di Flyover Kepongpongan. Pada awal ditemukan warga mengira jika keduanya korban kecelakaan, namun setelah diselidiki polisi memastikan jika kasus tersebut ialah murni kriminalitas. Personel Satreskrim Polresta Cirebon secara bertahap menangkap para pelaku. (bbn/bbn/nge)