Pungli, Oknum Pegawai BPN Rohul Ditangkap

Jam : 06:22 | oleh -195 Dilihat

RIAU, (ToeNTAS.com), – Sebulan sejak dikukuhkannya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (9/6) pukul 14.30 WIB menunjukkan kinerjanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu ruangan kerja oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul.

OTT yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Rohul terhadap oknum pegawai BPN Rohul berinisial JN yang menjabat salah satu kasi di BPN itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto DS SIK bersama Anggotanya. Saat aksi OTT, Tim Satgas Saber Pungli Rohul menyita barang bukti yang berkaitan berupa uang senilai Rp11 juta dan dua bundel berkas pengajuan permohonan sertifikat hak tanggungan.Tidak hanya JN oknum pegawai BPN Rohul, Tim Satgas Saber Pungli Rohul saat melakukan OTT ikut mengamankan satu orang saksi yang saat itu berada di ruang kerja JN.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto DS SIK saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/6) membenarkan telah melakukan OTT di ruang kerja oknum pegawai BPN Rohul berinisial JN.Selain menyita berupa uang tunai senilai Rp11 juta dan dua bundle berkas pengajuan permohonan sertifikat, Tim Satgas Saber Pungli dari Satreskrim Polres Rohul mengamankan sejumlah saksi. ‘’Sekarang JN oknum BPN Rohul telah kami amankan di Mapolres Rohul. Termasuk enam saksi yang kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik dilakukan secara meraton. Direncanakan malam nanti (Jumat, red), penyidik akan gelar perkara dalam kasus OTT oknum BPN,’’ jelasnya.

Wirawan menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Rohul hingga petang ini, belum ada menetapkan tersangka dalam kasus OTT terhadap oknum pegawai BPN Rohul. ‘’Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 6 saksi yang berada di ruang kerja oknum BPN Rohul JN. Direncanakan besok, Sabtu (10/6), statusnya akan kami tetapkan, dan akan ekspos ke media cetak dan elektronik,’’ tuturnya.

Kasat, belum memberikan penjelasan secara rinci kepada kawan media, terhadap kasus OTT terhadap oknum BPN Rohul berinsial JN, terkait pengurusan sertifikat lahan masyarakat atau perusahaan.(rps.c/kris).-