Jakarta, (ToeNTAS.Com),- Masyarakat pengurus Sertifikat (dengan surat kuasa) keluhkan adanya dugaan masih adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) di Seksi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).
Ada kesan praktik Pungli di seksi pengukuran tersebut merupakan hal biasa dan terkesan sudah menjadi tradisi di kalangan Masyarakat pengurus Sertifikat dengan surat kuasa, dan praktik yang melanggar UU Anti Korupsi tersebut besarannya berfariasi, berkisar antara Rp 500.000,- hingga Rp 1.000.000,- per-bidang lahan yang akan diukur di bawah 300 M2.
Sedangkan setiap pengukuran per-bidang lahan di seksi pengukuran biasa disebut ‘systim Paket’ bisa mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2.500.000,-, dengan rincian oknum 1 Rp 1.000.000,-, oknum 2 Rp 1.000.000,- dan petugas lapangan Rp 500.000,- dan biasanya uang haram tersebut diberikan langsung bisa tidak langsung, melainkan dititipkn dengan petugas lapangan alias pengukur.
Demikian sumber yang berinisial Ah kepada Wartawan ToeNTAS.Com di kantornya, Senin (3/7) lalu.
Menurut Ah, bahwa pelaksanaan pengukuran tersebut merupakan perjalanan administrasi menuju pembuatan sertifikat, baik untuk pembuatan sertifikat baru maupun memecah sertifikat dari induk menjadi beberapa bidang, sehngga diduga praktik punli di seksi pengukuran di Kantor BPN Jaksel tersebut setiap harinya mencapai puluhan juta rupiah, dan hal ini merupakan tantangan tim Saber (sapu Bersih) pungli tingkat kota maupun tim saber pungli tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Hal senada juga dikatakan sumber lain yang berinisial Id kepada Wartawan ToeNTAS.Com via Hp, Senin, (10/7).
Id membeberkan, bahwa praktik kotor di lingkungan pengukuran tersebut sudah terjadi sejak lama, dan itu sudah merupakan tradisi, “Kalau dulu istilahnya Pungli, tapi kalau sekarang istilahnya uang kemitraan” kata Id dengan setengah berseloroh kepada Wartawan ToeNTAS.Com.
Memang kalau enggak kenal biasanya menerimanya takut-takut, kata Id, Cuma kalu kita enggak ngasih tahu deh kapan mau diukur.
Lebih lanjut Id membeberkan, bahwa pihaknya pernah mengungkap masalah pungli ini dan pihaknya pernah dipanggil sampai kemeteri untuk dimintai keterangan seputar perjalanan praktik Pungli di lingkungn BPN, “Saya pernah dipanggil Menteri Mas, yach Saya beberin saja dan Menterinya ketawa….”kata Ide kepada ToeNTAS.Com.
Menuut Id ini merupakan tantangan Ka. Kantor BPN Jaksel, H. Alen Saputra, SH, M.Kn, karena hal ini dapat menghambat karirnya kedepan.
Berkaitan dengan adanya dugaan praktik Pungli di lingkungan Seksi Pengukuran BPN Jaksel tersebut Wartawan ToeNTAS.Com melakukan konfermasi kepada Ka. Subsie Pengukuran, Paul Sinambela.
Paul Sinambela di dapingi Rizal diruang kerjanya mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, dan pihaknya sangan konsen dengan pogram Pemerintah ‘Brantas Pungli’, bahkan pihaknya dalam melayani masyarakat di bidang pengukuran waktunya tidak cukup dilaksanakan di Kantor, karena banyak anggota masyarakat yang datang membawa permasalahan-permasalahn seputar lahan yang dimilikinya, untuk itu pihaknya sampai membawa berkas kerumah untuk ditandatanganinya.
Dalam kesempatan terpisah Wartawan ToeNTAS.Com meminta tanggapan seputar adanya dugaan terjadinya praktik Pungli di BPN Jaksel kepada Ketua Nusantara Corruption Watch (NCW), GB. Harahap dikawasan Kuningan Jaksel, Senin (10/7) sore.
GB. Harahap meminta Tim Saber Pungli di tingkat Kota maupun Tingkat Provinsi untuk melakukan pengintaian, karena hal ini di mungkinkan tidak terjadi, “Istilahnya tidak ada asap bila tidak ada apinya” kata GB. Harahap serius.
Disamping itu GB. Harahap akan membentuk Tim Investigasi guna melakukan investigasi dan hasilnya akan diberikan kepada Ka. Kanwil BPN DKI Jakarta dan langsung ke Menteri. (Dul/kris).-