Jakarta, ToeNTAS.com,- Pria berinisial SE alias Dayak (30) ditangkap polisi karena menjadi kaki tangan bandar narkoba jenis sabu. Dayak ditangkap saat polisi berpura-pura membeli sabu.
“Dia (Dayak) dibekuk saat transaksi sabu dengan anggota polisi yang menyamar,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Iswantara, Rabu (12/7/2017).
Peristiwa ini terjadi pukul 04.00 WIB, di depan gedung SMKN 54, Jalan Bendungan Jago, Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (12/7) subuh tadi. Awalnya polisi meminta sabu dalam jumlah besar kepada Dayak.
“Dia bilang tidak punya barang dalam jumlah besar sehingga disepakati jumlah dalam paket kecil. Lalu terjadi kesepakatan dan janjian di TKP,” jelas Iswantara.
Dalam peristiwa ini, Dayak membawa sabu dalam plastik klip kecil dengan berat 0,5 gram. Setelah dilakukan transaksi, Dayak langsung disergap oleh polisi dan berhasil diamankan.
Setelah proses pemeriksaan Dayak mengaku barang tersebut milik bosnya dan ia hanya sebagai kaki tangan. “Barang itu milik bosnya, kalau habis barulah dia minta,” imbuhnya.
Kini, Dayak masih dalam pemeriksaan di Polsek Kemayoran. Polisi juga masih menelusuri keberadaan bos yang menjadi pemasok sabu kepada Dayak. (det.c/wandi)