Kasus bully mahasiswa: Rektorat Gunadarma ‘janji mengusut’

Jam : 23:08 | oleh -158 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pimpinan Universitas Gunadarma mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan perundungan atau bully yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa terhadap seorang mahasiswa berkebutuhan khusus.

Upaya penyelidikan ini dilakukan rektorat perguruan tinggi swasta itu setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan bullying. Video ini viral atau tersebar luas dan menimbulkan kemarahan masyarakat.

Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, membenarkan bahwa insiden itu terjadi di dalam kampus yang terletak di wilayah Kelapa Dua, Depok, itu.

Irwan Bastian juga mengaku sudah mengetahui jati diri beberapa mahasiswa yang terlihat dalam video tersebut.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, seorang mahasiswa seraya tertawa berusaha menarik tas punggung mahasiswa lainnya. Di hadang dua mahasiswa lainnya, si pemilik tas berusaha melawannya.

Ketiga mahasiswa itu sempat melontarkan kata-kata tetapi tidak begitu jelas terdengar, sementara si mahasiswa yang menjadi korban membalasnya dengan melemparkan semacam tong sampah.

Lebih lanjut Irwan berjanji untuk menindaklanjuti isi video itu dengan berencana meminta keterangan tiga mahasiswa yang diduga melakukan perundungan (bully) terhadap seorang mahasiswa berkebutuhan khusus.

“Jadi nanti kalau dari hasil penyelidikan para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima,” katanya kepada wartawan, Senin (17/07) di Jakarta.

Menurutnya, terduga pelaku perundungan sudah mendatangi rumah korban -berinisial F- pada Sabtu (15/07) malam untuk meminta maaf. Mereka diketahui satu klas dengan korban.

Walaupun demikian, Irwan menandaskan, tiga mahasiswa itu tetap akan dimintai keterangan sesuai aturan tata tertib di kampus.

Ditanya bentuk sanksi yang akan diberikan jika ketiganya terbukti bersalah, pihaknya belum memastikan sebelumdiperoleh keterangan lengkap.

Dikecam

Bagaimanapun, dugaan adanya perundungan terhadap seorang mahasiswa berkebutuhan khusus oleh tiga orang temannya yang sesama mahasiswa, telah menimbulkan kemarahan masyarakat. “Orang-orang dengan disabilitas adalah manusia juga, bukan makhluk aneh,” kata Jonna Damanik, salah-seorang pegiat Gerakan Masyarakat Peduli Hak Hak Penyandang Disabilitas (GMPHPD), yang memprotes tindakan tiga mahasiswa Universitas Gunadarma tersebut.

“Kami pun mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dan seyogyanya kami pun diterima dalam konteks kesetaraan, inklusifitas di manapun kami berada,” kata Jonna kepada BBC Indonesia, Senin (17/07) siang.

Karena itulah, Jonna dkk mengecam keras tindakan dan perilaku “tidak manusiawi” dari orang orang yang notabene adalah mahasiswa.

Apalagi, “tidak ada satupun yang mampu mencegah penghinaan tersebut, malah menunjukkan cara pandang sosial yang merendahkan. Bahkan saat korban berusaha membela diri menjadi bahan candaan dan teriakan yang memojokkan.”

Bersama rekan-rekannya, Jonna kemudian meminta agar pelaku kekerasan itu diberikan “sanksi sosial dan penyadaran tentang hak-hak penyandang disabilitas.

“Hukuman sanksi sosial tersebut adalah lima tahun berturut turut mengikuti kegiatan penyandang disabilitas, minimal 2 kali setiap bulannya,” katanya.

Mereka juga menuntut para pelaku dan mahasiswa yang menyaksikan perbuatan keji itu “mendapat bimbingan dari orangtuanya masing masing” agar tidak mengulanginya.

Kepada pihak kampus, GMPHP meminta segera mensosialisasikan cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas sesuai perundang-undangan yang ada.

Kementerian Riset, teknologi dan pendidikan tinggi juga dituntut melakukan evaluasi atas pendidikan Inklusi yang tidak memperhatikan hak hak penyandang disabilitas di Universitas Gunadarma.

“Agar tidak terulang kembali di perguruan tinggi lainnya,” tandas Jonna dkk. (bbc.c/rey)