Jakarta, ToeNTAS.com,- Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana melakukan penyederhanaan tiga nol dalam mata uang rupiah, jadi Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau redenominasi. Kebijakan redenominasi ini beda dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang.
|
(det.c/tato)