Obat yang Dikonsumsi Tora Sudiro bisa Didapat Secara Ilegal

Jam : 10:32 | oleh -177 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Dumolid yang digunakan oleh Tora Sudiro dan isterinya Mieke Amalia masuk dalam kategori psikotropika yang hanya bisa didapat dengan resep dokter.

Pembatasan ini diperlukan karena dokter kejiwaan tidak bisa sembarangan memberi resep sehingga pengguna mencari jalan pintas.

“Jadi karena psikiater sudah sangat berhati-hati memberikan benzodiazepin (dumolid, xanax dan psikotropika lain), maka banyak juga yang mencari secara ilegal. Padahal seharusnya jangan spesifik konsumsi obat, tapi konsultasi ke psikiater. Jadi jelas bagaimana kondisi kejiwannya,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Cabang DKI Nova Riyanti Yusuf kepada wartawan, Jum’at (4/8).

Namun, Nova mengatakan bahwa obat-obatan ini bisa juga didapat secara ilegal alias tanpa resep dokter.

Nova mengaku pernah membaca laporan World Economic Forum tentang The Dark Web. Dalam laporan itu disebutkan ada jalur sutra berisi transaksi obat tergolong psikotropika, seperti dumolid, Xanax, Alprazolam, Ritalin, Valium dan lain-lain.

Tercatat transaksi dari Desember 2013 sampai Juli 2015 sebesar USD 5,4 juta atau setara dengan Rp 71,9 miliar di dunia. Sayangnya dalam laporan itu tidak disebutkan ke negara mana saja peredaran transaksi tersebut.

“Jadi ada jalurnya (transaksi ilegal),” kata Nova.

Potensi ketergantungan

Nova yakin dokter tidak mungkin sembarang memberi resep sehingga terjadi penyalahgunaan obat tergolong psikotropika.

Hal ini karena obat tersebut masuk dalam psikotropika Golongan IV yaitu psikotropika yang berkhasiat pengobatan terapi atau tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi minimal sindrom ketergantungan.

Ia mengingatkan pemilik obat tergolong psikotropika tanpa resep dokter untuk berhati-hati lantaran diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara Pasal 62 menjelaskan orang yang memiliki psikotropika tanpa hak terancam pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Pasangan artis Tora Sudiro dan Mike Amalia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga memiliki dan memakai dumolid pada Kamis (3/8).

Dalam operasi penggeledahan di rumah artis ini, polisi menemukan dumolid sebanyak 30 butir.

Namun, polisi memutuskan hanya akan menjadikan Tora Sudiro sebagai tersangka sementara isterinya Mieke Amalia dipulangkan ke keluarga.

Kasat Narkoba Polres Jakarta selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan Tora dan Mike pakai dumolid karena susah tidur.

Dokter Nova memandang alasan sulit tidur harus dibuktikan dengan kuat, yang bisa dilakukan dengan diagnosa psikiater sehingga bisa ditentukan tingkat kesulitan tidur tersebut.

“Itu apakah insomnia primer atau bagian dari gejala-gejala, untuk bisa tahu harus diperiksa psikiater. Kemudian psikiater yang memutuskan bagaimana selanjutnya,” kata Nova.

Di sisi lain, Nova merasa sosialisasi dari pemerintah mengenai obat yang tergolong psikotropika sangat kurang sehingga wajar bila banyak orang yang tidak tahu jenis-jenis obat psikotropika.

Tora Sudiro menurut polisi mengaku tidak mengetahui bahwa obat dumolid yang dikonsumsi itu bukan obat bebas dan memerlukan resep dokter untuk memilikinya. (cnn.c/inge)