Jakarta (ToeNTas.com) – KPK menangkap Wali Kota Batu Jatim Eddy Rumpoko. Kepala daerah itu langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di KPK.
Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya siang tadi. Selain Eddy ikut ditangkap satu orang dari pihak swasta
“Pukul 13.40 WIB tadi dilakukan penangkapan bersama pengamanan dari Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2017).
Di rumah dinas, ada satu orang yang ikut ditangkap. Diduga orang tersebut dari pihak rekanan.
“Penangkapannya di rumah dinas. Selain wali kota juga ada satu orang dari swasta,” ujarnya.
Menurut Frans, Walkot Batu dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Walkot Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
“Polda Jatim hanya dipinjam tempat untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Walkot batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek.
“Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif terpisah.
Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar).
Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta.
Salah satu aset tanah di Batu milik Eddy yakni tanah berukuran 4.560 meter persegi senilai Rp 350 juta. Sementara di Jakarta Selatan, Eddy punya aset tanah seluas 90 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar.
Dalam laporan, Eddy memiliki aset benda bergerak berupa mobil yang jumlahnya 8 unit. Mobil tersebut dari berbagai merek dan pabrikan Asia hingga Eropa yakni BMW, Mercedes-benz dan Toyota.
Total aset mobil Eddy mencapai Rp 3,8 miliar. Selain itu, Eddy juga mengoleksi barang seni dan antik yang dalam laporan jumlahnya Rp 2,35 miliar.
OTT makin digencarkan KPK dalam sepekan. Pada 13 September, KPK menangkap Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnain. Sedangkan pada 14 September, KPK menangkap Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali karena kasus suap.