Periksa Syahrini dalam Kasus First Travel, Ini yang Disasar Polisi

Jam : 00:44 | oleh -191 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Penyanyi Syahrini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah First Travel di Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2017).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan, penyidik membutuhkan keterangan Syahrini sebagai bukti tambahan atas modus penipuan yang dilakukan oleh para tersangka.

“Tujuan (memeriksa Syahrini) untuk membuktikan modus-modus penipuan yang dilakukan tersangka First Travel ini. Jadi pemeriksaan Syahrini ini untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Hery di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Rabu sore.

Penyidik pun mendapatkan keterangan bahwa pemilik First Travel menjadikan Syahrini beserta beberapa artis sebagai endorser atau membantu promosi untuk menarik minat calon jemaah.

Tugas Syahrini dan sejumlah artis misalnya menjadi talent dalam video soal kelebihan pelayanan First Travel di Tanah Suci.

“Di sana (Tanah Suci), mereka bertanya kepada jemaah promo bagaimana pelayanannya, kemudian dijawab. Itulah yang menjadi bahan promosi di sini (Indonesia). Ini untuk melengkapi bahwa modus operandi seperti itu dilakukan oleh First Travel,” ujar Hery.

Meski demikian, Hery enggan menyebutkan apakah penyidik sudah mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dari Syahrini.

Hery hanya menyebut bahwa Syahrini menjawab beberapa pertanyaan dan meminta izin untuk diperiksa kembali pekan depan. Ini disebabkan sudah ada kegiatan yang berkaitan dengan kontraknya.

Oleh sebab itu, penyidik pun mengagendakan pemeriksaan Syahrini pada Senin atau Selasa pekan depan.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, istri Andika Anniesa Hasibuan dan adik Anniesa bernama Siti Nuraidah selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Tindak pidana yang mereka lakukan adalah penipuan dengan modus promo pemberangkatan ke Tanah Suci.

Perusahaan yang aktif beroperasi sejak 2016 itu menerima banyak jemaah namun hanya memberangkatkan sebagian kecil dari mereka. Hingga batas waktu, para calon jemaah tidak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, calon jemaah malah diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa terbang ke Tanah Suci. (kom.c/agung)