KPK Resmikan Rutan Baru, Siti Masitha Jadi Penghuni Pertama

Jam : 03:15 | oleh -70 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).

Lokasi tahanan ini berada di areal gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di bagian belakang gedung tersebut.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Sekjen KPK R Bimo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang.

Sekjen KPK, Bimo menjelaskan secara garis besar pembangunan Rutan Cabang KPK ini sudah memenuhi spesifikasi yang diprasyaratkan baik dari segi teknis maupun syarat Kemenkum HAM.

“Rutan Cabang KPK ini luasnya 839,4 m2 yang terdiri dari dua lantai yakni lantai dasar dan mezzanie. Kapasitasnya 37 orang, ada blok pria dan wanita. Ada area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registrasi, penitipan barang, sampai ruang olahraga,” papar Bimo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bimo melanjutkan, dalam blok pria dan wanita masing-masing ada sel isolasi yang digunakan untuk tahanan yang baru ditahan, maupun yang menderita sakit.

Nantinya setelah kurang lebih seminggu merasakan sel isolasi, barulah mereka dipindah ke sel biasa, yang berkapasitas tiga sampai lima orang.

Usai pemaparan soal Rumah Tahanan, selanjutnya dilakukan peresmian simbolis berupa pemotong pita hingga simulasi kunjungan tahanan.

KPK pun segera memindahkan 11 orang tahanan ke rumah tahanan (rutan) KPK yang baru.

Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa dugaan korupsi e-KTP akan menjadi salah satu penghuni pertamanya.

Begitu juga dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Mereka yang dipindahkan adalah tahanan kasus rasuah yang selama ini menghuni rutan KPK C1, Jalan Rasuna Said.

Ketua KPK Agus Rahardjo sempat berkata pemindahan tahanan dilakukan sebab rutan C1 akan direnovasi.

Dari daftar tahanan yang dipindah, KPK sebisa mungkin memisahkan tahanan dengan kasus sama. Untuk meminimalkan interaksi antara tahanan yang berkorelasi dalam satu kasus itu.

Keprihatinan

Agus Rahardjo mengatakan peresmian rumah tahanan KPK di areal gedung Merah Putih, merupakan bentuk keprihatinan.

“Untuk hari ini, kita wajib ucapkan syukur atas kesehatan kita. Kalau untuk peresmian tahanan ini, kita prihatin, harusnya sebagai pengingat agar jangan sampai kita jadi salah satu penghuni karena kebebasan dibatasi,” terang Agus.

Lebih lanjut melalui peresmian rumah tahanan KPK ini, Agus juga berpesan agar para pejabat negara dan kepala daerah mengurungkan niat mereka untuk tidak melakukan korupsi.

“Mohon ini jadi pengingat, supaya kalau ada pejabat yang mau melakukan korupsi, dia akan berpikir ulang,” tegasnya.

Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya turut mengundang Komisi III DPR untuk berkeliling rutan baru namun Komisi III tidak hadir.

“Hari ini kami undang banyak pihak, termasuk Komisi III DPR diundang, tapi tidak bisa hadir. Pagi tadi saya terima pesan singkat dari Pak Bambang Soesatyo tidak bisa hadir,” papar Agus.

Agus menambahkan apabila para anggota Komisi III hadir, pihaknya ingin mengajak berkeliling rutan termasuk menyaksikan langsung simulasi penjengukan.

“Kami mau tunjukkan ke semua pihak, soal KPK mau menerapkan standar terbaik di rutan kami,” tambah Agus. (trib n.c/aryani)