Sutriana Lela: Bazis Jaksel Telah Bantu Mustahik 10 Kecamatan Lewat ZIS

Jam : 01:24 | oleh -129 Dilihat

Jakarta,     (ToeNTAS.Com),- Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) hingga  medio bulan Oktober 2017 telah peningkat pengumpulan (target) sebesar  75 % dan peningkat pengumpulan 2017 sebesar Rp 33, sekian miliar.

Sedangkan peningkat pengumpulan Tahun 2016 lalu sebesar Rp 32, 2 milir untuk tingkat pengumpulan tahun 2017  diharapkan mudah-mudahan melebihi tahun 2016 lalu, sehingga Bazis  Jaksel lewat Zakat Infaq dan Shadaqoh (ZIS) dapat membantu lebih banyak lagi para Mustahik yang berada di 10 Kecamatan, 65 Kelurahan.

Penghimpunan dana ZIS dilakukan lewat PNS 70 % dan 30 % lewat masyarakat umum, untuk masyarakat umum antaranya lewat ‘gerai’ yang ada di Kantor PTSP Kota Administrasi Jaksel dan ‘Gerai’ di Kantor BPN Kota Adminstrasi Jaksel Tanjung Barat dan selebihnya lewat para petugas operasional.

Demikian Kepala Kantor BAZIS Kota Admiistrasi Jaksel, Sutriana Lela saat Wawancara Khusus dengan ToeNTAS.Com di ruang kerjanya, Jum’at (27/10).

Sutiana Lela menambahkan, bahwa kriteria yang dapat bantuan ZIZ adalah 6 Asnaf 1. Yatim, 2. Duafa, 3. Guru Ngaji, 4. Marbot, 5. Madrasah dan ke 6 adalah TPA, dan bila tidak termasuk di dalam ini, maka dapat mengajukan proposal ke Kantor BAZIS Jaksel, kemudian proposal tersebut akan dipelajari dan di teliti kemudian dilakukan peninjauan, “Banyak sekali proposal yang telah diterimanya Mas” kata Sutiana Lela kepada ToeNTAS.Com.

Lebih lanjut Sutriana Lela mengatakan, perlu diketahui Dana BAZIS yang dihimpun tahun 2017 saat ini untuk bantuan ZIS tahun 2018 mendatang, dan bantuan ZIS yang diberikan BAZIS Jaksel tahun 2017 saat ini merupakan Dana BAZIS tahun 2016 silam.

Tandas Lela, pada pelaksanaan bantuan ZIS tahun 2017 pihak BAZIS telah memberikan kepada Mustahik 10 Kecamatan, Kecamatan Pesanggrahan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Tebet, Kecamatan Pancoran, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Mampang Prapatan dan yang terakir adalah Kecamatan Jagakarsa.

Dalam pendayagunaan Dana Zakat, Infaq dan  Shadaqoh (ZIS), kata Lela, bahwa pihaknya pada 17 Oktober lalu telah memberikan bantuan sebesar Rp 467 juta kepada orang Mustahik Kecamatan Jagakarsa untuk 467 orang masing-masing Rp 1 juta,  seperti  Guru TPA 59 orang, Guru Ngaji 75 Orang, Marbot 75 orang, Guru Honorer Madrasah 58 orang, Dhuafa 92 Orang dan Yatim 108 Orang.

Dan dalam acara tersebut dihadiri sejumlah Pejabat, seperti, Seko Jaksel, Jayadi, Ketua Mui Kec. Jagakarsa, KH. Sulaiman Rohim, Kapolsek Kec. Jagakrsa, AKP. Suroto, Sekcam Jagakarsa, Mundari dan para Lurah Se-Kecamatan Jagakarsa.

Sutriana Lela dalam mengakiri Wawancaranya mengatakan, bahwa pada hari Selasa,  (31/10) akan diadakan acara  ’Bedah Rumah’ bertempat di halaman Walikota Administrasi Jakarta Selatan. (kris/desil).-