CISARUA, ToeNTAS.com,- Pengelola Restoran Rindu Alam, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih lahannya.
Pasalnya, menurut Cucu Jenderal Ibrahim Adjie yang menjabat sebagai Staf Pimpinan Rindu Alam, Adam Adji kontrak sewa lahan Restoran Rindu Alam baru berakhir pada tahun 2020 mendatang.
“Memang sampai 2020, jadi pada zaman PU, sebelum peralihan ke Provinsi, kami dapat perpanjangan dari PU itu sampai tahun 2020,” ujar Adam ketika wartawan temui di Restoran Rindu Alam, Sabtu (4/11/2017).
Tak terima dengan langkah tersebut, menurut Adam, pihaknya telah melakukan mediasi dengan Pemprov Jabar sekitar satu bulan silam.
Tapi sayang, Adam mengatakan dari mediasi tak ditemukan jalan keluar.
“Karena mediasi kemaren tidak ada hasilnya, jadi kami masuk ke persidangan, sekarang masih proses, sidang pertama itu minggu kemaren dan sekarang sudah mau ke sidang kedua,” katanya.
Adam juga mengatakan bahwa pihaknya sempat didatangi pihak Satpol-PP yang mulai memberikan surat peringatan terhadap restoran Rindu Alam padahal persidangan belum selesai.
“Saya harap ada titik tengah-tengahnya lah, misalnya jadi 2019 kek, biar sama-sama enak, kan lebih bijak ya, kalau mereka terbuka pikirannya, kita juga legowo, kita terima dengan lapang dada,” ungkapnya. (det.c/firman)