DEPOK, Kepolisian Resor Kota Depok mengumumkan, tersangka pelaku pembunuhan Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, yang tewas pada Minggu (5/11/2017) lalu, adalah Suwandi alias Wandi.
Polisi membeberkan, Samsiah yang tengah hamil janin empat bulan sempat berhubungan badan dengan tersangka Wandi di rumah keluarga Gultom, majikan Samsiah.
“Korban sempat berhubungan badan di kamar korban lantai atas,” kata Kepala Polres Depok Kombes Herry Heryawan dalam laporannya, Selasa.
Setelah berhubungan, tersangka dengan korban cekcok karena korban menagih utang kepada tersangka. Cekcok mulut berlanjut dengan aksi kekerasan fisik. Tersangka menusuk dan mencekik korban
Setelah korban tewas, tersangka kemudian mengambil barang barang milik korban, antara lain dua unit telepon genggam merek Samsung dan Nokia. Setelah itu, tersangka kabur dengan sepeda motornya. (kom.c/guruh)