Ibu Siksa Anaknya, Dipukul hingga Disemprot Obat Nyamuk

Jam : 01:11 | oleh -106 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Novi Wanti (30), tersangka pembunuh anaknya, GW (5) sering melakukan pemukulan terhadap anaknya. Namun, baru pertama kali dia menyemprot anaknya dengan obat nyamuk.

“Berdasarkan pengakuan, baru pertama kali dia menyemprot kan obat nyamuk. Namun, kalau memukul sering,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, saat dihubungi wartawan, Minggu (12/11/2017).

Edi menjelaskan, penyiksaan yang dilakukan pada Sabtu (11/11), merupakan puncak kekesalan. Saat itu, korban yang mengompol dipukul, diikat dengan tali rapia, dan disemprot dengan obat nyamuk.

Pelaku melihat korban mengompol saat tidur. Pelaku marah dan memukul kemaluan korban dan kedua tangannya, serta menggigit telinga korban.

“Korban dalam posisi tidur terlentang. Kemudian tersangka menggigit telinga bagian kanan korban. Pelaku yang terbangun kembali tidur,” kata Edi.

Saat siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB, korban bangun dan berkata ingin kencing. Namun, ternyata korban sudah ngompol.

“Ibunya marah, kemudian korban dipukul dan diikat oleh rapia. Lalu disemprot dengan obat nyamuk. Sang anak terus menangis kemudian ditutup lagi kepalanya dengan kresek,” kata Edi.

Setelah itu, Novi pergi keluar rumah. Sore sekitar pukul 17.30 WIB dia kembali pulang, dan melihat anaknya sudah lemas.

“Pelaku sempat menangis dan meminta maaf kepada anaknya. Setelah itu, dia memesan gojek dan dibawa ke Rumah Sakit Grha Kedoya,” ujar Edi.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa. “Keterangan dokter, sampai di RS sudah meninggal,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie, kepada wartawan di kantornya.

Roycke mengatakan, Novi berulang kali melakukan penyiksaan terhadap korban. Hal itu dilakukan karena Novi mengaku anaknya dari pendiam jadi aktif dan sering menangis.

“Keterangan pelaku, korban berubah sikap dua bulan terakhir tapi ini baru sementara. Karena masih dalam pemeriksaan,” kata Roycke. (det.c/sony)