Moeldoko Apresiasi Penangkapan Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu

Jam : 01:59 | oleh -321 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal berbendera Singapura pengangkut 1 ton sabu. Dia merasa bangga terhadap apa yang dilakukan oleh TNI-AL itu.

“Saya sangat bangga terhadap TNI-AL, khususnya para prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan Setiawan. Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung bertindak sigap dan waspada ketika terdeteksi adanya kapal berbendera asing sedang melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia di kawasan Batam,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/2018).

Moeldoko pun mengingatkan kembali pesan dari Presiden Joko Widodo tentang perang terhadap Narkoba. Menurutnya, Indonesia sedang darurat Narkoba.

“Tak hanya sekali Presiden Jokowi menyatakan kegeramannya atas ulah bandar-bandar narkoba yang mencoba menghancurkan generasi muda Indonesia. Sehingga ia menyatakan bahwa peredaran narkoba di tanah air berada dalam posisi darurat,” ucap Moeldoko.

Moeldoko pun mengatakan pemerintah selalu bertindak tegas tehadap bandar narkoba. Hal ini sudah dilakukan dengan menghukum mati bandar Narkoba meski itu warga negara asing.

“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia. Beliau juga mengingatkan, setiap harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi narkoba,” kata Moeldoko.

Sebelumnya, TNI AL menangkap kapal KM.Sunrise Glory berbendera Singapura yang diduga melakukan illegal fishing di selat Philip, Kepulauan Riau. Kapal ini juga diduga kerap menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Penangkapan ini bermula ketika, Kapal patroli KRI Siguro-864 melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB, Rabu (7/2). Saat itu tim melihat kapal tersebut. Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan Selat Philip perbatasan perairan Singapura dan Batam.

“Saat ditangkap kapal KM. Sunrise Glory tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar, kapal memiliki spesifikasi GT.70 dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan dinakhodai Chen Chung Nan warga negara Taiwan,” ucap Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (8/2). (det.c/gilang)