Roro Fitria Ditangkap Polisi Saat Bersama Sang Ibu di Rumah

Jam : 01:14 | oleh -128 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Ibunda Roro Fitria syok dengan penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap anaknya, Rabu (14/2/2018).

Roro Fitria diketahui ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Menurut keterangan pengacara Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, saat ditangkap, Roro sedang bersama Ibundanya dikediamannya di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Saat kejadian, kondisi Ibunda sempat syok. Namun saat ini sudah lumayan membaik, beliau terlihat sedih,” ujar Irsan Gusfrianto di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Rencananya, keluarga besar Roro di Jogja akan menjenguk Roro Fitria Kamis sore ini apabila tidak ada halangan.

Hingga saat ini, Roro Fitria sedang dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam sejak kemarin, Rabu (14/2/2018).

Irsan menjelaskan harapan kliennya agar dapat direhabilitasi karena hanya sebagai pemakai.

Belum diketahui sejak kapan Roro Fitria mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Roro Fitria baru menikmati barang haram itu sebanyak dua hingga tiga kali,” tutur Irsan.

Sebelum melakukan penangkapan Roro Fitria, polisi terlebih dahulu menangkap seorang fotografer berinisial WH yang diketahui akan mengantarkan barang tersebut untuk Roro Fitria.

“Tim pengacara belum bisa menjelaskan banyak karena itu berkaitan materi pokok perkara,” kata Irsan Gusfrianto. (trib n.c/husni)