Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran di Pasar Baru

Jam : 01:53 | oleh -99 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pihak kepolisian akan memeriksa lebih dari 10 saksi terkait kebakaran yang terjadi di sebuah toko tekstil di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa. Pemeriksaan dilakukan usai olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami akan memeriksa para saksi hari ini juga begitu olah TKP selesai,” ujar Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Eka Baasith di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (27/2).

Eka melanjutkan mereka yang akan diperiksa sebagai saksi adalah sekitar 10 orang karyawan toko tekstil “Isardas” yang hangus terbakar, pihak keamanan Pasar Baru dan pemilik toko.

Keterangan resmi sementara pihak kepolisian menyebut kebakaran terjadi karena gangguan listrik di lantai dua toko. “Informasi yang kami terima api berasal dari lantai dua. Namun kami masih akan melakukan identifikasi,” kata Eka.

Kebakaran terjadi pada Selasa sore di sebuah toko tekstil bernama “Isardas” yang berlokasi di Jalan Pasar Baru Raya No. 47, Kelurahan Pasar Baru, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kejadian ini membuat toko dua lantai itu habis terbakar.

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Syarifudin memperkirakan kebakaran mulai terjadi pada pukul 16.40 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 17.30 WIB setelah pihak pemadam kebakaran mengerahkan 27 unit mobil damkar.

Meski lokasi TKP padat dengan pertokoan, tidak ada gedung lain yang terbakar selain toko tekstil tersebut berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran.

“Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia akibat kebakaran ini. Untuk kerugian materi, belum dilakukan penghitungan,” tutur Syarifudin. (rep.c.i/angga)