Aroma Tak Sedap Pengadaan Sepeda Desa di Pandeglang

Jam : 09:42 | oleh -108 Dilihat

Pandeglang, ToeNTAS.com,- Pengadaan sepeda untuk kegiatan pelayanan pemerintahan desa diduga terjadi mark-up. Lantaran harga satuan unit sepeda yang dikeluarkan dari anggara Dana Desa melebihi harga pasar.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Mahatidana, Encup didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kabupaten Pandeglang, Awing Asnawi  kepada awak media, Kamis ( 7/6) mengatakan, pihaknya terkait dengan dugaan mark-up pengadaan sepeda akan mengadukan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Dugaan mark-up pengadaan sepeda itu akan kami adukan ke Kejari Pandeglang”, ungkapnya.

Lebih lanjut kata Encup, dirinya bersama rekan dari beberapa lembaga kemasyarakatan telah mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

“Ironis pengakuan pak Hasan selaku kepala bidang mengatakan kalau pengadaan sepeda dikelola oleh desa masing-masing. Padahal hasil investigasi dilapangan yang dilakukan lembaga pihak desa membantah karena menurut pihak desa progam pengadaan sepeda jelas dikelola pihak dinas”, imbuhnya.

Sementara dikatakan Asnawi, program pengadaan sepeda harus diusut tuntas hingga ke pengadilan. Karena selain ditenggarai telah melanggar aturan dan perundang-undangan tentang pemerintahan desa. Hal itu pun telah masuk pada ranah hukum pidana.

“Soal sepeda itu sudah masuk ranah hukum. Dan itu harusnya pihak penegak hukum pro aktif guna menyelidiki kasus tersebut. Karena itu telah terjadi mark -up”, tutup Asnawi. (Dhank)