NCW Minta Tim Saber Mengintai, Diduga Ada Praktik Pungli Retribusi Sampah Di Jaksel

Jam : 07:13 | oleh -115 Dilihat

Jakarta,    ToeNTAS.Com,- Sejumlah Satuan Pelaksana (Sapel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) diduga banyak melakukan praktik pungutan liar (pungli)  terhadap Wajib Retribusi (WR) sampah di  lingkungan kerjanya dengan modus  Sapel mengeluarkan Kwitansi tagihan yang disodorkan kepada WR bernilai fantastis, kemudian setelah rupiahnya diterima  petugas dari Sapel setempat, lalu dari institusi Sapel setempat membayarkan ke Bank DKI dengan nilai sangat jauh lebih rendah dengan porsentase yang disetorkan ke Bank DKI, dengan bandingan yang disetorkan hanya 25 % dari 100 %.

Praktik Pungli  WR Sampah diantaranya  diduga terjadi di institusi  Satuan Pelaksana (Sapel) Kercamatan (Kec) Mampang Prapatan, dimana oknum petugas S dan M selaku bawahannya Kasatpel Lingkungan Hidup  Kec. Mampang prapatan, An menyodorkan kwitansi ke Hotel ASH  yang berlokasi di Kawasan Jl. Bangka Raya kisaran bernilai Rp  5 juta hingga Rp 7 juta/bulan dan yang disetorkan ke Bank DKI hanya Rp 1, 2 juta/bulan oleh M, dan  tagihan kwitansi yang disodorkan S dan M ke Perusahaan KD yang berlokasi di Jl. Kapten. P. Tendean  kisaran bernilai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta/bulan dan yang disetorkannya hanya Rp 1, 2 juta/bulan oleh M.

Tindakan oknum yang melakukan praktik pungli tersebut merupakan tindakan yang melanggar Undang Undang Anti Korupsi dan secara tidak langsung oknum oknum tersebut juga telah mencoreng kewibawaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan meremehkan Ka. Sudin Lingkungan Hidup Jaksel, Syarifudin dan Ka. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji.

Demikian sumber yang berinisial  Ik kepada sejumlah Wartawan di sebuah Restoran di Kawasan Jakarta Selatan beberapa pekan silam.

Ik menandaskan, bahwa  dugaan praktik pungli yang dilakukan Oknum dilingkungan Sapel Lingkungan Hidup Kec. Mampang Prapatan  tersebut bukan hanya masalah  WR sampah  saja, melainkan ada juga permainan masalah  Bank Sampah yang dapat mengeruk puluhan juta rupiah setiap bulannya dan uang trsebut buat bancakan beberapa oknum.

Lebih lanjut IK membeberkan, bahwa didduga hasil praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat di Satpel Lingkungan Hidup Kec. Mampang jumlahnya sangat fantastis setiap tahunnya dan hal itu diduga dilakukan sejak Kasatpelnya di jabat An.

Disamping itu IK juga menyebut dan membeberkan praktik-praktik Pungli yang dilakukan oleh sejumlah Oknum Kasatpel di Kecamatan lainnya, “Ini sudah tradisi Pak, sepertinya sulit di brantas karena banyak oknum yang bermain Pak” kata IK geram sambal memperlihatkan beberapa lembar dokumen kepada sejumlah Wartawan.

Terkait dugaan adanya praktik Pungli WR Sampah di Satpel Lingkungan Hidup Kec. Mampang Prapatan, Wartawan ToeNTAS. Com melakukan konfermasi kepada Kasatpel, Tiurana Nainggolan beberapa pekan silam di Kantornya.

Tiurana (biasa disapa Ana) di damping Kordinator, Syarib dan Mus  diruang kerjanya menjelaskan, bahwa tudingan sumber tersebut tidak benar, bahwa yang besar-besar sudah ditangani Be To Be, jadi pihaknya hanya menangani yang kecil-kecil, “Tudingan itu tidak benar Pak, Kami hanya menangani retribusi yang kecil-kecil saja dan yang besar-besar seperti Hotel, Apartemen itu sudah ditangaani Be To Be Pak” jelasnya kepada Wartawan.

Namun saat ditanya masalah Perusahaan KD dan Hotel ASH Ana kaget, “Iya Pak itu memang Ke Kita dan Mereka yang membayar langsung ke Bank DKI Pak, jadi bukan Kita yang membayarkannya” kata Ana bingung sambal memerintahkan Mus untuk mengambil  resi tagihan dari Bank DKI.

Kemudian setelah  resi  bukti pembayaran ‘Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) Bank DKI  diberikan dari Mus ke Ana, kemudian ditunjukan ke Wartawan.

Ironisnya, bahwa fakta di resi yang disodorkan Ana penyetornya dari Perusahaan KD (PT.AS)  bernama Endi D dan penyetor dari  Arion Swiss Hotel bernama Robert H besaran retribusi masing-masing Rp 1, 2 juta dan dalam penyetoran tersebut yang menandatangani Mus, “Maaf Bu Ana, Ibu bilang yang menyetorkannya  orang dari Perusahaan bersangkutan (Wajib Retribusi), tapi ini kok yang membayarkannya Pak Mus” tanya Wartawan.

Mendengar pertanyaan tersebut Ana kaget dan pucat, “Mereka membayarnya ke Bank DKI tidak sempat karena sibuk Pak, dan Mereka minta Kita untuk membayarkannya” kilahnya di depan kedua anak buahnya Syarib dan Mus kepada Wartawan.

Dalam kesempatan lain, Wartawan ToeNTAS.Com meminta tanggapan seputar adanya dugaan praktik Pungli di lingkungan Institusi Sapel Lingkungan Hidup Kec. Mamapang Prapatan kepada Ketua LSM ‘NCW’, GB. Harahap di Kawasan Kuningan Jakarta Sealatan.

Harahap Miminta Tim Saber Pungli di tingkat Kota maupun tingkat Provinsi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengintaian dan melakukan Investigasa ke sejumlah Sapel LH Kecamatan, karena hal ini tidak mungkin terjadi kalau tidak ada asap maka tidak ada apinya.

Disamping itu GB. Harap akan membentuk Tim Investigasi lapangan yang diproyeksikan kepada sejumlah data yang diberikan sumber dan kemudian hasilnya akan di  berikan kepada Inspektorat Provinsi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  dan Ketua DPRD DKI Jakarta. (Abdullah/J.Kris).-