Polisi Dalami Unsur Prostitusi di Klub Gay Sunter

Jam : 13:15 | oleh -276 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- 23 Orang diamankan polisi karena mengadakan pesta narkoba di klub gay Sunter, Jakarta Utara. Polisi juga mendalami apakah ada prostitusi di dalam pesta narkoba dan seks sesama jenis tersebut.

“Ya faktanya mereka sedang pesta laki-laki semua. Prostitusi masih kita dalami, perputaran uang juga masih kita dalami,” ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, saat jumpa pers di Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya, Minggu (30/9/2018).

Polisi juga sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka yang dijadikan tersangka adalah DS, EK,DL dan TF.

“Seperti biasa kita sesuai perbuatan kita kenakan pasal 114 (1) subsider pasal 112(1) UU Narkotika dengan ancaman pengguna 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkapnya.

Mengenai asal narkoba, polisi menduga pil setan itu berasal dari Kuala Lumpur. Mengenai pemasoknya, polisi juga masih memburu.

“Dapat info ekstasi dari Kuala Lumpur dimasukkan ke Indonesia via kotak obatnya dicampur supaya tidak ketahuan itu ekstasi, hanya 3 butir didapat ekstasi itu dari Kuala Lumpur,” jelasnya.

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (30/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek ada 23 pria yang hanya mengenakan celana dan petugas menemukan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK.

Dari 23 orang, 4 orang dijadikan tersangka. Mereka adalah DS, EK,DL dan TF. Sedangkan pemilik rumah dan istri pemilik rumah tidak ada di lokasi saat penggerebekan. (d.c/dim)