KPK Tak Habis Pikir Puluhan Proyek Air Minum Terindikasi Suap

Jam : 15:54 | oleh -92 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- KPK tak habis pikir ada puluhan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang terindikasi suap. Pengawasan internal di Kementerian PUPR pun jadi sorotan.

“Sangat kami sesalkan ya. Karena ketika penyidikan dilakukan semakin berkembang dan menguat, bukti-bukti bahwa dugaan praktik yang sama terjadi tidak hanya pada empat proyek yang kami tingkatkan ke penyidikan. Sekarang, ada 16 PPK yang lain yang sudah kembalikan uang juga dan diduga ada aliran dana juga di sana,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

Menurut Febri, salah satu penyebab dugaan suap ini terjadi ialah belum maksimalnya pengawasan internal. Akibatnya, inspektorat tak bisa mengantisipasi dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Ini bisa terjadi tentu saja salah satunya karena pengawasan internal belum bisa juga menjangkau atau mencium dugaan penyimpangan-penyimpangan ini. Karena itulah sebelumnya KPK sudah memeriksa Irjen PUPR sebagai saksi untuk mendalami apa yang sudah mereka pantau, temukan, terkait dugaan penyimpangan,” kata Febri.

KPK saat ini memang sedang menangani kasus dugaan suap terkait proyek SPAM. Ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka ialah Budi Suharto, Dirut PT WKE; Lily Sundarsih, Direktur PT WKE; Irene Irma, Direktur PT TSP; dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP, yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dugaan suap itu disebut KPK diterima dengan besaran yang bervariasi oleh empat orang pejabat pembuat komitmen (PPK) tiap proyek, yaitu:

1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung diduga menerima Rp 350 juta dan USD 5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur
2.Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa diduga menerima Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk SPAM Katulampa
3.Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satker SPAM Darurat diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng
4. Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1 diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba-1.

Suap itu, menurut KPK, diduga diterima para PPK agar PT WKE dan PT TSP dimenangkan dalam lelang proyek. Hasilnya, kedua perusahaan itu memenangi 12 paket proyek SPAM dengan nilai total Rp 429 miliar.

Seiring berjalannya waktu, KPK menemukan indikasi suap terjadi bukan hanya pada proyek-proyek yang sudah masuk tahap penyidikan. Menurut KPK, ada 20 proyek yang terindikasi suap di dalamnya.

“Saat ini telah teridentifikasi setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga juga ada praktik suap di sana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Ucapan KPK itu pun dikuatkan dengan pengembalian uang dari 16 orang PPK proyek SPAM. Total duit yang dikembalikan berjumlah Rp 4,7 miliar. Namun KPK masih enggan mengungkap siapa saja yang mengembalikan uang itu, termasuk wilayah proyek SPAM. (d.c/L)