Cara Memikat Warga Agar Tak Golput, TPS Disulap bak Pelaminan

Jam : 15:37 | oleh -86 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (pemilu) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sudah berlangsung dari 8-14 April pekan lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan untuk perhitungan hasil suara Pemilu di luar negeri akan dilakukan pada 17 April waktu setempat, bersamaan dengan penyelenggaraan pemungutan suara di Indonesia.

“Kegiatan penghitungan suara Pemilu luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat,” kata anggota KPU, Hasyim Asy’ari, Rabu pekan lalu.

Ia mengatakan, ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri. Pertama, memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia di luar negeri.

Kedua, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI dan ketiga adalah metode pos.

Berikut keterangan lengkap KPU:
1. Hasil penghitungan perolehan suara Pemilu luar negeri yang dilakukan PPLN (Panitia Pemilih Luar Negeri) dan KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
2. Hasil perolehan suara pemilu luar negeri (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
3. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.

Di Indonesia, pemilihan presiden dan para anggota legislatif akan dilakukan serentak, yakni pada Rabu, 17 April besok.

Pada Pemilu 2019 akan dipilih sepasang presiden dan wakil presiden, 575 anggota DPR RI, 136 anggota DPD, 2.207 anggota DPR Provinsi, dan 17.610 anggota DPRD Kota/Kabupaten. (d.c/F)