Ketua Brigade HMS Indonesia Tokohkan H. Arie Pujianto, SH, MH Sebagai Kajagung

Jam : 11:03 | oleh -621 Dilihat

Jakarta,     ToeNTAS. Com,- Dalam beberapa pekan terakhir ini, mencuat beberapa tokoh yang tidak asing lagi, seperti Prof. Mahfud MD, Harris Azhar, H. Arie Pujianto, SH, MH (40) dan Dr. Arminsyah, SH, Msi sebagai sosok calon kuat yang tepat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).

Tokoh-tokoh tersebut dedikasihnya tidak diragukan lagi, sehingga patut diaprisiasi karena kwalitasnya sangat sarat dengan pengalaman, karena banyak didengungkan masyarakat hukum, bahwa  hukum itu adalah  suara Tuhan dan sebagai manifestasi dari hal tersebut itulah mengapa hukum disebut Panglima oleh karena setiap keputusannya dapat merubah jalan hidup atau nasib dari seseorang, kelompok, organisasi bahkan suatu bangsa, karena apabila hukum itu salah dalam memberikan atau menetapkan keputusannya maka kehancuran yang akan didapat oleh hukum itu sendiri karena akan hilanglah kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai Panglima yang sudah pasti akan berdampak kepada tatanan kehidupan lainnya yang mengatur sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Oleh karena sebab itu penentuan dalam memilih para aparatur penegak hukum haruslah dilakukan dengan cara seksama dan sistematis serta penuh pertimbangan pada kualitas personal dari calon aparatur hukum itu sendiri, baik dalam hal kemampuan, integritas, psikologi hingga nasionalitas dst.

Demikian Ketua Brigade HMS Indonesia, R. Prihandy kepada Wartawan ToeNTAS. Com di bilangan Jl. Cipete Raya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

H. Arie Pujianto, SH, MH
H. Arie Pujianto, SH, MH

Prihandy menambahkan bahwa,  Selama ini pemilihan dalam menetapkan elite perangkat hukum banyak terpengaruhi oleh kepentingan politik dan kekuasaan semata sehingga nilai-nilai esensi dasar hukum, baik dalam hal keputusan maupun kebijakannya selalu terbelenggu oleh kepentingan kelompok atau kekuasaan, dan nilai-nilai Keadilan Hukum itu sendiri menjadi absurd dan keluar atau melenceng dari nilai-nilai esensi dasar dari hukum itu sendiri yaitu Rasa Keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebaiknya penentuan dalam memilih para elit atau pejabat eselon dari perangkat hukum seyogyanya disertai juga usulan dari komponen masyarakat atau organisasi kemasyarakatan, kepemudaan maupun komponen masyarakat lainnya, sehingga dengan demikian tidak ada dokrin atau keterikatan apapun dari elit aparatur hukum terhadap penguasa atau kelompok politik yang sarat kepentingan, sehingga dapat melahirkan elit perangkat hukum yang profesional.

Lebih Lanjut Prihandy mengatakan,  disamping tokoh Prof. Mahfud MD, Dr.Arminsyah, SH, Msi dan Harris Azhar  calon kuat sebagai Jaksa Agung RI, pihaknya juga mencalonkan tokoh muda yang banyak makan asam garamnya dunia hukum, H. Arie Pujianto, SH, MH (40).

Arie Pujianto, SH, MH Adalah seorang tokoh advokat muda yang cerdas, profesional, agamis, nasionalis serta berkomitmen terhadap janji/ikrar profesi dan ilmu yang dimilikinya, tokoh muda yang ramah berjiwa humble, serta supel dalam pergaulan dengan berbagai lapisan masyarakat ini begitu kuat karakter kepribadian dan kerohaniannya ini, pernah memangku jabatan dalam berbagai organisasi maupun komunitas, adalah seorang figur yang cocok untuk diusulkan dan didorong sebagai bakal calon Jaksa Agung RI periode 2019-2024.

Arie Pujianto SH MH, kata Prihandy, merupakan sosok seorang pengacara muda papan atas, mantan aktivis, mantan pengurus hingga ketua berbagai organisasi dan komunitas yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum dari Organisasi HMS Indonesia (Hasta Mahardika Soehartonesia), beristrikan seorang artis cantik Ratu Felisha dan saat ini aktif serta konsen terhadap pembudidayaan hewan asli Indonesia seperti Perkutut dan Arwana, sebuah pemikiran cukup menarik, yang menjadikan dasar alasan mengapa pengacara muda yang bersahaja ini tertarik kepada jenis hewan habitat asli Indonesia itu khususnya Perkutut dan Arwana.

Prihandy menggaris bawahi, bahwa H. Arie Pujianto mengatakan perkutut itu burung para raja yang penuh filosofi kearifan lokal bahkan sebagian masyarakat ada yang menyangkut pautkan dengan unsur klenik, akan tetapi faktor filosofi, kebiasaan hingga budaya yang lebih menjadi perhatiannya, berbeda dengan Arwana H. Arie Pujianto mengatakan, ikan arwana adalah spesies langka dan asli Indonesia yang mana habitatnya tidak ada di negara lain kecuali di Kalimantan dan Amazon dan sebagai spesies langka yang memiliki karakteristik khusus sebagai hewan asli dari keberagaman dan kekayaan dari flora-fauna Indonesia seharusnya bangsa ini sudah memikirkan konsep dan produk hukum dalam perundang-undangan yang melindungi segenap kekayaan flora-fauna hingga adat istiadatnya asli milik bangsa Indonesia agar tidak terjadi klaim oleh negara lain yang dapat dilakukan melalui penangkaran dsb, H. Arie Pujianto menyebutkan seperti halnya ikan Koi yang asli Jepang, seekor ikan Koi import dari Jepang tidak dapat kita kembang biakan di negara lain karena sudah melalui proses sterilisasi dan kemudian dilindungi pula oleh hukum yang jelas.

Dalam kesempatan terpisah Tokoh hukum muda, H. Arie Pujianto, SH, MH kepada Wartawan ToeNTAS. Com di tempat kerja  saat kesiapannya dicalonkan oleh Ketua  Brigade HMS Indonesia, R. Prihandy sebagai calon Jaksa Agung RI mengatakan, bahwa pihaknya harus siap, “Mungkin ini sudah merupakan suratan takdir dari Alloh Mas…” katanya singkat dan bermakna. (Kris/Inge THS).-