Jakarta, ToeNTAS.com,- Densus 88 Antiteror mengamankan kerabat dari dua terduga teroris, T dan A, yang ditangkap di Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun polisi tak menyebut berapa jumlah kerabat kedua teroris yang diamankan.
Diketahui keduanya merupakan anggota dari kelompok radikal JAD Aceh pimpinan Abu Hamzah Aceh, yang ditangkap Desember 2018 lalu. Kelompok ini diketahui melakukan latihan militer atau idad di Gunung Salak, Aceh.
“Yang lain yang diamankan di Kalteng adalah family dari yang bersangkutan (T dan A) dan masih terus dari pendalaman. Yang perlu dicatat adalah dua orang ini saja yang menjadi target DPO,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
“Ini masih dalam proses pendalaman, apakah mereka terpapar atau tidak,” ujar Asep.
Operasi penangkapan ini dilakukan selama dua hari, sejak Senin (10/6) hingga Rabu (12/6) kemarin. (d.c/B)